Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Upaya Bawaslu Karanganyar Jaga Netralitas ASN, Bikin Film Pendek & Iklan Layanan Masyarakat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar berupaya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri di Karanganyar selama Pemilu 2024.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Ilustrasi Kantor Bawaslu Karanganyar 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar berupaya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri di Karanganyar selama Pemilu 2024. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat Bawaslu Karanganyar Sudarsono, mengatakan pihaknya telah melakukan metode secara bertahap.

"Metode sosialisasi langsung yaitu mengundang stakeholder seperti ASN, TNI, dan Polri dalam sebuah forum," kata Sudarsono, Jumat (17/11/2023).

Sudarsono mengatakan pihaknya mendorong Panwaslu Kecamatan untuk menggencarkan sosialisasi ke masyarakat secara kreatif.

Mereka bisa melakukan sosialisasi dengan salah satunya melalui pembuatan film pendek atau iklan layanan masyarakat (ILM) dengan tema netralitas ASN.

Baca juga: Anggaran Pengamanan Pemilu 2024 Polres Karanganyar, Capai Rp 1,1 Miliar, Untuk Pemilu 1 Putaran

Baca juga: Beredel APS yang Langgar Aturan Pemilu di Karanganyar, Bawaslu Amankan Ratusan Buah APS 

"Menjelang tahapan kampanye yang dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kami akan membuat surat imbauan kepada ketiga unsur tersebut untuk menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024, dengan mempedomi semua aturan yang berlalu khususnya terkait netralitas," kata Sudarsono

"Secara tidak langsung sudah ikut menjaga kondusifitas di wilayah Karanganyar dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 itu sendiri," imbuhnya.

Apalagi, Bawaslu Karanganyar telah menangani dua aduan dugaan pelanggaran netralitas ASN menjelang Pemilu 2024. 

Dua pelanggaran netralitas ASN ini ditemukan oleh Panwascam Jenawi dan informasi dari masyarakat.

Sebagai informasi, ada dua temuan kasus pelanggaran netralitas ASN, yaitu pada Februari 2023 dan Juli 2023.

Komisi ASN (KASN) telah memberikan sanksi kepada para pelanggar

"Dua kasus ini sudah diberikan sanksi moral oleh KASN," pungkasnya.

IKP Karanganyar

Sebelumnya, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 Kabupaten Karanganyar berwarna hijau atau rendah. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved