Pemilu 2024

Ganjar Beri Rapor Jeblok untuk Penegakan Hukum Era Jokowi, Ini Janjinya Jika Terpilih jadi Presiden

Salah satu yang disesalkan Ganjar Pranowo ialah soal putusan Mahkamah (MK) terkait batas usia capres-cawapres.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bersama calon presiden (capres) Ganjar Pranowo saat memberikan pembekalan terhadap 1.500 pekerja migran Indonesia (PMI) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (9/11/2023). 

TRIBUNSOLO.COMGanjar Pranowo, memberikan rapor buruk untuk penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, hanya memberi nilai 5 dari skala 1 hingga 10, soal kepemimpinan Jokowi di aspek penegakan hukum.

Adapun penilaian tersebut disampaikan Ganjar Pranowo saat menghadiri diskusi interaktif di acara Musyawarah Ikatan Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11/2023).

Baca juga: Prabowo Subianto Terang-terangan Mengaku Kini Sayang Jokowi, Bantah sebagai Upaya Menjilat

Dia berpendapat, rapor penegakan hukum Jokowi semakin turun menyusul sejumlah kontrversi baru-baru ini.

Salah satu yang disesalkan Ganjar Pranowo ialah soal putusan Mahkamah (MK) terkait batas usia capres-cawapres.

"Dengan kasus ini jeblok, 5 (dari 1 sampai 10)," ujar Ganjar, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (18/11/2023).

Ganjar menyebut, sebelumnya dia sempat memberikan nilai 7 hingga 8, namun kini menjadi 5 setelah beberapa kontoversi terjadi.

Baca juga: Sekretaris TPN Hasto Kristiyanto Klaim Gerakan Tim Ganjar-Mahfud MD Mulai Dapat Tekanan

Dia lantas mengungkit perihal adanya intervensi dan rakayasa hukum di masa pemerintahan pria asal Solo, Jawa Tengah, tersebut.

"Ketika akur tidak ada kasus kemarin, kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu," ucap Ganjar.

"Rekayasa dan intervensi yang membikin indenpendensi menjadi hilang, dari imparsial menjadi imparsial."

Ganjar menegaskan, dia bertekad mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah apabila terpilih menjadi presiden.

Dia akan mengubah regulasi yang dinilai bermasalah, untuk menghilangkan kecemasan di masyarakat

"Ketika kewenangan itu ada dan diberikan kepada seorang pemimpin yang kemudian bikin arusnya itu balik. Dukungan kedua adalah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat."

"Agamawan, ilmuwan, budayawan, media, ketika kegelisahan semua muncul, rasanya itu yang mesti diakomodasi untuk kemudian membalikan situasi itu. Ketika regulasi tidak mencukupi, dirubah regulasinya," tandasnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved