Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Pria Tegah Bunuh Wanita Paru Baya di Makassar, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Pria asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi di Kota Makassar, karena telah membunuh perempuan bernama Sabbe (65).

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
KOLASE TRIBUNNEWS.COM/TRIBUN-TIMUR.COM/KOMPAS.COM
(Kiri) Lokasi sumur tempat korban (Sabbe) dibuang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Kanan) Dominggus (30), pelaku pembunuhan Sabbe (65) dan penganiayaan terhadap anak Sabbe, Tabita (45) yang sudah ditangkap polisi 

TRIBUNSOLO.COM - Pria asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi di Kota Makassar.

Seorang pria bernama Dominggus (30) diamankan polisi atas tindak kejahatan pembunuhan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca juga: Kasus Keracunan Massal di Kadipiro Solo, 27 Orang Jadi Korban, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dominggus tega membunuh seorang perempuan, Sabbe (65).

Usai dibunuh, jasad korban kemudian dibuang ke sumur.

Polisi pun harus menembak dua kaki Dominggus lantaran akan melarikan diri saat diringkus, Minggu (19/11/2023) malam.

Dominggus tega membunuh Sabbe lantaran hubungan asmaranya dengan anak korban, Tabita (45) tak direstui. 

Tak hanya membunuh Sabbe, Dominggus juga menganiaya Tabita menggunakan senjata tajam hingga koma.

Kapolresta Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, pelaku juga merasa cemburu kepada Tabita.

Dominggus sendiri berhubungan dengan Tabita saat ia sudah memiliki istri.

"Motifnya cemburu menganggap bahwa korban (TB) melakukan hubungan dengan pria lain. Sedangkan pelaku sudah beristri,"

"Dan dari keterangan pelaku, karena sudah beristri makanya korban tidak mau lagi berhubungan dengan pelaku," kata Ngajib, dikutip dari Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Ngajib menambahkan, pelaku membunuh Sabbe lantaran dianggap menghalangi hubungannya dengan Tabita.

"Ibunya (SB) dibunuh karena dianggap menghalangi dan salah satunya tidak menerima atau merestui hubungan anaknya (TB) dan pelaku (Dominggus)," tuturnya.

Tak sampai 24 jam setelah melancarkan aksinya, Dominggus diringkus polisi.

Wajah pelaku pembunuhan dan penganiayaan di Jl Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar setelah berhasil diringkus tim kepolisian di Polsek Makassar, Jl Kerung-Kerung, Senin (20/11/23).
Wajah pelaku pembunuhan dan penganiayaan di Jl Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar setelah berhasil diringkus tim kepolisian di Polsek Makassar, Jl Kerung-Kerung, Senin (20/11/23). (Renaldi Cahyadi/Tribun-Timur.com)

Baca juga: Kronologi Keracunan Massal di Kadipiro Solo: Santap Makanan Hajatan, 4 Jam Keluhkan Pusing & Muntah

"Alhamdulillah berhasil ditangkap pelakunya di daerah Moncongloe, Kabupaten Maros, saat penangkapan di daerah pegunungan dan berusaha melarikan diri sehingga tindakan tegas terukur, kita lumpuhkan," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved