Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Pria Tegah Bunuh Wanita Paru Baya di Makassar, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Pria asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi di Kota Makassar, karena telah membunuh perempuan bernama Sabbe (65).

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
KOLASE TRIBUNNEWS.COM/TRIBUN-TIMUR.COM/KOMPAS.COM
(Kiri) Lokasi sumur tempat korban (Sabbe) dibuang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Kanan) Dominggus (30), pelaku pembunuhan Sabbe (65) dan penganiayaan terhadap anak Sabbe, Tabita (45) yang sudah ditangkap polisi 

Diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi di Jl Muhammad yamin, Kota Makassar, Minggu (19/11/2023) pagi.

Sabbe ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sumur belakang kamar kontrakan.

Sementara Tabita dilarikan ke rumah sakit karena dianiaya menggunakan senjata tajam.

Mengutip Tribun-Timur.com, Kapolsek Makassar, Kompol Andi Aris Abu Bakar menuturkan, kasus pembunuhan ini pertama diketahui oleh warga.

Polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pun mendapati Tabita tergeletak di lorong masuk kamar kontrakaan.

"Sekitar pukul 04.00 dini hari, telah terjadi penganiayaan dengan mengakibatkan meninggal dunia,"

"(Awalnya) perempuan ini (Tabita) ditemukan tergeletak di lorong, setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan ditemukan beberapa luka tikaman," ujar Andi.

Setelah melakukan penyisiran, petugas menemukan Sabbe dalam kondisi sudah meninggal dunia di dalam sumur.

"Korban yang satu ditemukan meninggal dunia, di mana korban ini ditemukan di dalam sumur," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Ayah Rudapaksa Anaknya Sendiri di Kubu Raya, Dilakukan Sejak Usia Korban Masih 13 Tahun

Kata Anak Korban

Daniel (27), anak Sabbe dan adik Tabita mengatakan, ia berharap pelaku dihukum setimpal.

"Kalau pelakunya ditangkap karena ada perencanaan, pemerkosaan dan pembunuhan, saya harap pelaku dihukum setimpal," kata Daniel.

Ia yang mendapatkan informasi bahwa ibunya jadi korban pembunuhan pun langsung menuju lokasi.

"Kalau pelakunya ditangkap karena ada perencanaan, pemerkosaan dan pembunuhan, saya harap pelaku dihukum setimpal," kata Daniel, Minggu (19/11/2023).

Daniel mengaku, pelaku pernah mengancam kakaknya.

"Pernah ke rumah ancam yang dirawat (Tabita) mau dia bunuh," sebutnya.

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved