Berita Karanganyar
Kejari Karanganyar Dalami Kasus Jual Beli Alsintan Bantuan Pemerintah, Sudah Periksa 11 Orang
Kejari Karanganyar mendalami kasus dugaan jual beli alsintan bantuan. Kasus ini sedang didalami untuk ditentukan tersangka.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menemukan ada dugaan tindak pidana atas jual beli alat permesinan pertanian (alsintan) di Kabupaten Karanganyar.
Pasalnya, alat pertanian yang diperjualbelikan ini berasal dari dana aspirasi salah satu anggota DPR RI.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto mengatakan, kasus ini terendus pada tanggal 12 September 2023.
Seharusnya, alat pertanian ini digunakan oleh kelompok tani yang mendapat bantuan.
Namun, alatnya ternyata malah dijual.
"Dugaan penjualan mesin alsintan dilakukan tahun 2021, kemudian tangga 12 September 2023, dilakukan ekspos perkara, kita sama tim terkait penyelidikan, dan pada tanggal tersebut, perkara ini naik ke Penyidikan," kata Hartanto, Selasa (21/11/2023).
Hartanto mengatakan, dari hasil kasus tersebut terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp 333 juta.
Alat mesin pertanian hasil hibah ini yaitu, combine harvester.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo: Berkas Perbaikan Diserahkan, Diteliti Kejari Sukoharjo
"Alat ini awalnya diberikan kepada Kelompok Tani Pangrukti V Desa Kaling, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar melalui hibah anggota DPR RI, namun salah satu oknum yang menerima bantuan ini menjual hingga kami menemukan sampai Jombang," kata dia.
Dia mengatakan alat tersebut alat tersebut diperjualbelikan melalui media sosial facebook.
Kemudian alat itu dibeli oleh pembeli pertama di Sragen dan dijual ke pembeli kedua dari Jombang.
Saat ini, pihaknya mengaku telah mengantongi nama-nama yang akan ditetapkan tersangka.
Dia mengatakan akan segera merilis siapa yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus ini.
"Kita sudah periksa 11 orang, dari kementerian, kelompok tani dari dinas pertanian serta kontraktor," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kasi-Pidsud-Kejari-Karanganyar.jpg)