Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Mayat Perempuan di Sukoharjo

Update Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo: Berkas Perbaikan Diserahkan, Diteliti Kejari Sukoharjo

Berkas kasus pembunuhan Dosen UIN Solo dengan tersangka Dwi Feriyanto (23) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo. 

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Ilustrasi Kejaksaan Negeri Sukoharjo 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Berkas kasus pembunuhan Dosen UIN Solo dengan tersangka Dwi Feriyanto (23) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo

Berkas yang dilimpahkan tersebut merupakan berkas tahap II yang dilimpahkan Polres Sukoharjo.

Polres sempat melimpahkan berkas tahap I ke Kejari Sukoharjo periode September 2023 lalu.

Namun, berkas yang dilimpahkan saat itu dinyatakan belum lengkap. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Rini Triningisih mengatakan perkembangan kasus pembunuhan Dosen UIN Solo tersebut masih memasuki tahap II.

Baca juga: Pelimpahan Berkas Pembunuhan Dosen UIN Solo Tahap Pertama ke Kejari Sukoharjo Masih Ada Kekurangan

Baca juga: Keluarga Dosen UIN Solo Datangi Polsek Gatak di Sukoharjo, Tanyakan Perkembangan Kasus

"Berkas kasus masih di tahap II, dilimpahkan polres Sukoharjo ke Kejari pada Jumat (27/10/2023)," ucap Rini, Kamis (2/11/2023).

Sebelumnya,  berkas kasus pembunuhan Dosen UIN Solo tersebut sempat masuk.

Namun dikarenakan dokumen atau berkas belum lengkap Kejari Sukoharjo mengembalikan berkas tersebut.

"September pelimpahan berkas tahap I sudah diberikan tetapi belum lengkap, jadi dari kejari Sukoharjo mengembalikan ke polres Sukoharjo," tuturnya

Selain itu, pelimpahan berkas tahap II ini nantinya kejari Sukoharjo akan meneliti ulang berkas.

"Meneliti ulang guna mengetahui apakah lengkap atau belum," lanjut Rini kepada TribunSolo.com.

Ia menambahkan, selesai meneliti berkas nantinya dilanjutkan dengan penyusunan dakwaan yg terhadap tersangka.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved