Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Bawaslu Boyolali Temukan Caleg Curi Start Kampanye, Pasang Alat Peraga Sosialisasi Bernada Ajakan

Sudah sejak beberapa bulan lalu, spanduk, baliho dan bendera partai menjamur di seluruh wilayah Boyolali.

TribunSolo.com/Tri Widodo
Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (22/11/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Boyolali meminta seluruh parpol segera tertibkan sendiri alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar aturan.

Kalau tidak, Bawaslu Boyolali bersama tim yang akan mencopoti APS yang mengandung unsur kampanye.

Sudah sejak beberapa bulan lalu, spanduk, baliho dan bendera partai menjamur di seluruh wilayah Boyolali.

Mulai dari kota hingga ke pelosok-pelosok kampung.

Baliho bergambar caleg, calon presiden dan wakil presiden dan ketua umum partai itu memang diperbolehkan meski belum masuk masa kampanye.

Hanya saja, gambar atau tulisan tak boleh mengandung unsur ajakan.

Tulisan yang mengandung ajakan itu baru diperbolehkan saat sudah masuk masa kampanye.

Mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Namun ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, menyebut ada puluhan hingga seratusan APS yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Baca juga: UMP Jawa Tengah Naik Rp78 Ribu, Berapa Kenaikan UMK Boyolali 2024? Buruh Ingin Lebih Tinggi

"Misalnya, ada spanduk gambar caleg, nomor urut dan gambar paku. Atau ada tulisan ayo coblos. Hal tersebut sudah masuk unsur kampanye," kata Widodo, Rabu (22/11/2023).

Pihaknya pun telah melayangkan ke pengurus partai politik yang ada di Boyolali.

Partai politik diminta untuk mencopot sendiri APS tersebut.

Partai politik juga bisa menutup gambar yang bisa menjadikan APS itu masuk ke unsur kampanye.

"Juga boleh, kalau ada gambar pakunya ditutup dulu. Sehingga tidak menjadi unsur kampanye," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved