Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Dewan Pengupahan Sudah Rapat, Besaran UMK Wonogiri 2024 Telah Diusulkan, Berapa? 

UMK Wonogiri masih misterius. Walaupun serikat buruh menyebut sudah dilakukan rapat dewan pengupahan. Jadi berapa UMK Wonogiri 2024?

Tribunsolo.com/Kompas/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi uang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Besaran upah minimum kabupaten (UMK) Wonogiri untuk tahun 2024 sudah diusulkan usai Dewan Pengupahan Wonogiri menggelar rapat pada Selasa (21/11/2023) lalu. 

Ketua SPSI Wonogiri, Seswanto menerangkan, Dewan Pengupahan telah selesai membahas usulan besaran UMK Wonogiri tahun 2024. 

"Sudah ada usulan nominal," kata dia, Jumat (24/11/2023). 

Meskipun begitu, Seswanto mengakui pihaknya tak bisa membocorkan berapa besaran UMK yang diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah. 

Dia memastikan, rumus penghitungan yang digunakan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. 

"Itu sudah upaya maksimal dari segi SPSI dengan berpedoman kepada PP 51 tahun 2023," jelasnya.

Baca juga: Beredar Kabar Gibran Sudah Tandatangani Usulan UMK Solo 2024, Hanya Naik Rp 94.902? 

Adapun formula penghitungan UMK sendiri yang diatur dalam peraturan itu harus memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan nilai alpha. 

"Nilai alpha-nya 0,2711, tinggal dicari rumusnya di PP 51 tahun 2023. Nanti kira-kira segitu," jelasnya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri, Ristanti mengatakan penetapan besaran UMK di setiap kabupaten/kota maksimal ditetapkan pada 30 November. 

Sebab berdasarkan pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan, penetapan UMP maksimal pada 21 November mendatang. 

"Ada waktu 9 hari, teman-teman (Apindo & SPSI) sudah dipaparkan cara menghitung dan rumusnya, sehingga sudah punya gambaran. Nanti kita punya waktu itu," kata Ristanti beberapa waktu lalu. 

Menurut dia, para perusahaan perlu berembug terkait dengan UMK. Adapun penghitungan UMK di tahun ini mengacu PP Nomor 51 tahun 2023. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved