Viral

Pria Sadis di Jepara yang Tusuk Mantan Pacar dari Belakang Diringkus Polisi, Sembunyi di Malang

Sempat menjadi buronan polisi, karena menganiaya hingga merampas sepeda motor milik mantan pacar R (21) akhirnya ditangkap. 

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
TribunJateng.com
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat melakukan interogasi terhadap R (21), tersangka begal di Bondo, Kecamatan Bangsri, saat rilis kasus di Mapolres, Jumat (24/11/2023). 

TRIBUNSOLO.COM- Sempat menjadi buronan polisi, karena menganiaya hingga merampas sepeda motor milik mantan pacar R (21) akhirnya ditangkap. 

Warga Jepara itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Malang, Jawa Timur. 

Baca juga: Digugat Praperadilan, Polda Metro Jaya Pastikan Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Sesuai Aturan

Baca juga: Kagetnnya Petani di Citepus Sukabumi, Hendak Pergi Kesawah Lihat Mayat Terapung di Sungai

R diduga menganiaya dan membawa kabur sepeda motor milik mantan pacarnya, A.

Mereka berdua dulu pernah menjalin asmara namun kemudian berpisah dan fokus ke keluarga masing-masing. 

Kemudian mereka akhir-akhir intens komunikasi dan tak jarang kerap saling curhat.

Tersangka R mengaku awalnya hanya ingin melukai korban. Ia tega melakukan itu karena percecokan.

Tapi ia enggan mengungkapkan pangkal masalah musabab percekokan itu.

Namun saat melukai tubuh korban, aksinya terpergok warga. Ia kemudian langsung membawa sepeda motor Scoopy milik korban.

"Awalnya tak ada niat bawa kabur sepeda motornya. Karena sudah ada banyak orang, saya kabur dengan sepeda motor," kata R saat dihadirkan pada rilis kasus di Mapolres Jepara, Jumat (24/11/2023).

Ia mengaku khilaf atas perbuatan yang telah dilakukan hingga membuat korban mengalami luka-luka.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan perburuan terhadap tersangka melibatkan personel Jatanras Polda Jateng.

Hal ini untuk menangkap tersangka yang kabur ke luar Jepara.

Dia membeberkan tersangka ditangkap di Kecamatan Blimbingrejo, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023) lalu.

Tersangka kabur ke Kota Apel itu dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

"Sebelum ke Malang, tersangka sempat kabur ke Jogja, Bantul dan Gresik," kata Kapolres Jepara.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved