Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Anak di Grogol Sukoharjo

Soal Kasus Pencabulan Siswi SD di Sukoharjo, Korban Diminta Segera Lapor ke Komnas Perlindungan Anak

Korban pencabulan di Sukoharjo diminta untuk melapor ke Komnas Perlindungan Anak. Hal ini agar ada pendampingan dan perawatan yang dibutuhkan.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Komnas Perlindungan anak Solo Raya meminta korban JDI (12) warga Bulu Sukoharjo untuk melapor. 

Dia dipersilakan melapor ke Komnas Perlindungan anak. 

Hal ini untuk penyembuhan psikis yang diterima korban.  

Ketua komnas Perlindungan anak Solo Raya, Heroe Setiyanto mengatakan, korban sebaiknya segera melapor untuk mendapatkan perlindungan. 

Selain itu, juga untuk perawatan yang diperlukan.

Baca juga: Kata Komnas Perlindungan Anak soal Kasus Pencabulan Anak di Sukoharjo : HP seperti Predator

"Sebab Komnas Perlindungan anak, ini kan memang tujuannya didirikan oleh Arist Merdeka Sirait ini untuk mengontrol tentang masalah perkara anak," kata Heroe, Jumat (24/11/2023). 

Ia menjelaskan bahwa anak itu benar-benar harus diberikan perlindungan yang cukup. 

Heroe mengatakan, kasus pencabulan siswi SD ini bisa menjadi bahan evaluasi. 

Hal ini khususnya terkait pengawasan penggunaan media sosial. 

"Mereka yang saat ini saya katakan anak-anak muda yang salah dalam penggunaan handphone," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved