Pemilu 2024
White Area di Wonogiri Diperluas Jelang Pemilu 2024: Harus Steril, Dilarang Ada Atribut Parpol
Kini white area di Wonogiri bertambah. Aturan ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2023.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - White area atau area steril di Wonogiri diperluas jelang Pemilu 2024.
Ada penambahan ruas jalan yang diputuskan menjadi white area.
Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto menerangkan, penambahan itu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Atribut Partai Politik, Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye.
"Iya white area diperluas," kata dia, kepada TribunSolo.com, Jumat (24/11/2023).
Diketahui sebelumnya white area di Wonogiri diatur dalam Perbup Nomor 9 Tahun 2018.
White area yang diatur adalah jalan raya dari Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri hingga wilayah Kecamatan Wonogiri Kota.
Dari pusat kota atau Alun-alun ke timur, white area diatur hingga jembatan Jurang Gempal di jalan raya Wonogiri-Ngadirojo.
Baca juga: Peneliti BRIN Sebut Bawaslu Harus Tegas Usut Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa
Sementara Alun-alun ke selatan hingga Tugu Kalpataru di Lingkungan Donoharjo, Kelurahan Wuryorejo.
"Sekarang di selatan ditambah lagi sampai simpang empat Pencil (Kelurahan Donoharjo). Jadi memang yang diperpanjang disitu," jelasnya.
Selain itu, sejumlah aturan pemasangan alat peraga parpol juga diatur dalam Perbup itu.
Misalnya dilarang dipasang radius 200 meter dari Kantor Pemerintahan, pasar, sekolah, tempat ibadah, rumah sakit dan Alun-alun.
Alat peraga parpol juga dilarang dipasang di tiang listrik, tiang PJU, rambu-rambu, pohon penghijauan, taman milik pemerintah, pemakaman dan sejumlah fasilitas umum lainnya.
Sementara itu, Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha mengatakan pihaknya telah meneruskan aturan baru itu kepada parpol via grup WhatsApp yang berisi LO Parpol.
Dalam waktu dekat, kata Satya, pihaknya akan mengumpulkan ulang parpol.
"Hari ini surat resminya kami kirim ke parpol," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Bawaslu-Karanganyar-menertibkan-APS-mengandung-kampanye-di-sepanjang-jalan-Solo-Sragen-Karanganyar.jpg)