Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Gerindra Boyolali Sebut Jadwal Kampanye Prabowo-Gibran Masih Dirapatkan di Tingkat Provinsi

Diketahui, masa kampanye pemilu 2024 berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Istimewa
Jadwal kampanye Prabowo-Gibran di Boyolali masih dirapatkan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Ketua DPC Partai Gerindra Boyolali, Sukardiyono mengatakan jadwal kampanye untuk Prabowo-Gibran masih dirapatkan di tingkat provinsi.

Sebab, partai dalam koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo-Gibran ini memiliki jadwalnya masing-masing.

"Nanti baru akan dirembug (musyawarah) di DPW (Dewan Pimpinan Wilayah)," kata Sukardiyono.

Diketahui, masa kampanye pemilu 2024 berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Selama rentang waktu itu, partai politik atau gabungan partai politik bebas untuk memasang alat peraga kampanye atau mengumpulkan massa.

Hanya saja, sebelum 21 Januari 2024 jumlah massa yang dikumpulkan tak boleh lebih dari 1.000 orang dan harus dilakukan di dalam ruangan.

Baca juga: Pengajian di Boyolali, Habib Luthfi & Gus Miftah Akan Hadir, Gerindra: Bukan Kampanye Prabowo-Gibran

Kalaupun lebih dari 1.000 orang, harus menggunakan metode dalam jaringan (daring).

Sebab, jadwal kampanye terbuka baru akan dibuat sebelum tanggal 21 Januari 2024.

"Jadwal kampanye itu nanti akan dibuat oleh KPU sebelum tanggal 21 Januari. Itu jadwal untuk rapat umum (Kampanye terbuka)," kata Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, kepada TribunSolo.com, Selasa (28/11/2023).

Jadwal itu hanya dibuat untuk rapat terbuka dengan massa yang banyak.

Namun untuk rapat terbatas dan pemasangan APK tak perlu diatur jadwalnya.

Selama masa kampanye 28 November 2023-10 Februari 2024, Partai politik dapat dengan bebas memasang APK dan mengumpulkan massa dengan jumlah terbatas.

Calon Anggota Legislatif atau Calon Presiden dan Wakil Presiden juga bisa berkampanye secara tatap muka dengan masyarakat.

"Misalkan, ada Partai atau peserta pemilu yang melakukan kunjungan ke pasar atau ke tempat-tempat keramaian seperti car free day," jelasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved