Ayah Cabuli Anak di Wonogiri
Bupati Wonogiri Geram Dengar Kasus Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya: No Toleransi, Vonis Hukum Maksimal!
Jekek menyebut tidak ada toleransi untuk pelaku. Menurutnya pelaku dalam kasus itu harus diproses hukum seberat-beratnya.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang ayah di Kecamatan Manyaran, Wonogiri menyetubuhi dua anak tirinya. Satu korban bahkan sampai hamil hingga sudah melahirkan.
Diketahui dua anak yang menjadi korban pemerkosaan adalah N (14) dan M (17) yang merupakan kakak beradik.
Keduanya disetubuhi oleh K (35) ayah tirinya berulang kali.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengakui telah menerima laporan terkait kasus pemerkosaan di Kecamatan Manyaran.
Jekek begitu juga dia disapa mengaku geram mendengar kejadian itu.
"Itu proses hukum seberat-beratnya. Kita luar biasa prihatin ada ayah tiri melakukan seperti itu. Kita koordinasikan dengan Polres, kecamatan dan desa supaya tidak ada toleransi," ujarnya, Rabu (29/11/2023).
Jekek menyebut tidak ada toleransi untuk pelaku.
Baca juga: Disetubuhi Ayah Tiri, Bocah Usia 14 Tahun di Wonogiri Sampai Melahirkan di Kamar Mandi
Baca juga: Kasus Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya di Wonogiri, Sudah Berulang Kali Terjadi, Sejak April 2023
Menurutnya pelaku dalam kasus itu harus diproses hukum seberat-beratnya.
Dia mencontohkan seperti kasus pencabulan di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno Wonogiri, dimana salah seorang guru yang menjadi pelaku divonis 17 tahun penjara.
"Kita mohonkan agar ada vonis terberat, hukuman maksimal supaya ada efek jera. Sekaligus memberikan warning ke semua pihak dampaknya berat," kata Jekek.
Menurut hal itu bisa membangun kesadaran seluruh pihak agar saling menjaga sehingga kasus seperti ini tidak kembali terulang dan terulang.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, bayi yang dilahirkan salah seorang korban itu prematur. Jekek juga mengamini informasi itu.
"Iya melahirkan di rumah sakit. (kondisi prematur?) iya pasti," jelasnya.
"Kan masalahnya tidak sesedarhana itu. Saat terangkat ke permukaan, ada justifikasi sosial kepada yang bersangkutan. Dampaknya panjang. Konsekuensinya, hukum harus memberikan vonis berat, hukumannya maksimal. Saya sepakat dengan itu," pungkasnya.
(*)
Kena Getahnya! Ayah Cabuli Dua Anak Tirinya di Manyaran Wonogiri Kini Divonis 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Pelaku dalam Kasus Ayah Cabuli Anak di Wonogiri, Polisi : Karena Hawa Nafsu |
![]() |
---|
Fakta Kasus Ayah Cabuli Anak di Wonogiri : Dua Korban Tidak Saling Cerita, Dapat Ancaman Pelaku |
![]() |
---|
Kasus Ayah Cabuli Anak di Wonogiri, Korban Kakak Beradik, Ada Yang Sampai Melahirkan di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Kasus Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya di Wonogiri, Sudah Berulang Kali Terjadi, Sejak April 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.