Berita Wonogiri
Tipu Warga Wonogiri Ratusan Juta, Pria Asal Solo Kini Dibui, Modusnya Proyek Pengadaan Barang
Seorang pria asal Solo, AFK (36) diamankan Polres Wonogiri usai melakukan penipuan dan penggelapan dengan korban warga Wonogiri.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang pria asal Solo, AFK (36) diamankan Polres Wonogiri usai melakukan penipuan dan penggelapan dengan korban warga Wonogiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menjelaskan pihaknya menerima laporan penipuan itu dari SBK (46).
"Pada 15 Desember 2021 lalu, orang tua pelapor ini menawarkan kepada kakak kandung pelapor proyek pengadaan barang ke berbagai instansi," jelasnya, Jumat (1/12/2023).
Menurut Kasi Humas, berdasarkan perjanjian saat itu keuntungan akan dibagi dua.
Namun karena kakak pelapor yang ditawari itu tak punya uang, maka ditawarkan kepada korban.
Selanjutnya, korban menyetujui tawaran itu.
Baca juga: Jalur KA Solo-Wonogiri Ditingkatkan, Waktu Tempuh Batara Kresna Diklaim Bakal Lebih Cepat 25 Menit
Baca juga: Kronologi Pembobolan Rumah Warga Wonogiri: Ditinggal Kerja, Pintu Ada yang Dicongkel
Setelahnya mengirimkan proposal yang berisi rincian modal, barang dan keuntungan yang akan diterima korban.
Namun setelah proyek itu berjalan, korban tidak mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan.
Korban mengalami kerugian Rp 347 juta yang mana itu diberikan kepada pelaku.
"Pada 14 November 2023, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Wonogiri. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku atas nama AFK (36) diamankan," jelasnya.
Dia menambahkan, pelaku disangkakan pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Pelaku-penipuan-penggelapan-uang-hingga-ratusan-juta-yang-diamankan-Polres-Wonogiri.jpg)