Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

KPU Tiadakan Debat Khusus Cawapres di Pemiilu 2024, Gibran Tak Masalah : Kita Ikuti Keputusan KPU

Pada Pilpres 2024, sesuai UU Pemilu awalnya bakal ada tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Tapi itu tiba-tiba diubah oleh KPU

Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin
Cawapres paslon nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Sabtu (2/12/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meniadakan debat khusus cawapres pada Pilpres 2024 kali ini.

Menanggapi hal ini, cawapres paslon nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanggapi dengan menyebut bakal mengikuti keputusan yang telah ditetapkan.

"Kita mengikuti keputusannya KPU aja," jelas Gibran, saat ditemui di kantornya, Sabtu (2/12/2023).

KPU mengubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) sehingga berbeda dari pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Pada Pilpres 2019, lima kali debat capres-cawapres digelar dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.

Sedangkan pada Pilpres 2024, sesuai UU Pemilu awalnya bakal ada tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Para cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres. Demikian halnya saat debat cawapres.

Perbedaannya ada pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Sebut Penghilangan Debat Cawapres Hanya Akal-akalan KPU Saja

Baca juga: KPU Tiadakan Debat Cawapres, Anies Mengaku Heran : Belum Bicara Bersama Kok Sudah Diputuskan

Tetapi tiba-tiba, KPU menghilangkan debat khusus cawapres tersebut. Sehingga kelima debat itu akan dihadiri secara bersamaan oleh para capres dan cawapres.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing pasangan capres-cawapres dalam satu kesatuan.

Adapun tema-tema setiap debat tersebut di antaranya:

Debat pertama, 12 Desember 2023: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

Debat kedua, 22 Desember 2023: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.

Debat ketiga, 7 Januari 2024: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

Debat keempat, 21 Januari 2024: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.

Debat kelima, 4 Februari 2024: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved