Pemilu 2024
Bawaslu Sragen Temukan Kampanye Dihadiri Anak, Panitia Terancam Penjara dan Denda
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen akan menindaklanjuti temuan dugaan kampanye yang melibatkan anak kecil.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ahmad Syarifudin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen akan menindaklanjuti temuan dugaan kampanye yang melibatkan anak kecil. Jika terbukti panitia penyelenggara bisa terancam penjara dan denda.
Komisioner Bawaslu Sragen Divisi Penanganan Pelanggaran, Kukuh Cahyono mengatakan ada dua temuan kampanye yang dihadiri oleh anak dibawah umur, yang belum memiliki hak pilih.
Ia menyebut saat kunjungan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Sragen, pihak Panwascam Karangmalang mendapati ada anak kecil yang diajak ke lokasi acara di tengah puluhan kader Partai Demokrat, pada Jumat (2/12/2023).
Menurut Kukuh, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) lalu menegur orang tua orang tua tersebut untuk dibawa keluar dari lokasi acara. Dan orang tua anak tersebut pun membawa anaknya keluar dari acara internal Partai Demokrat tersebut.
"Pertama kali itu di tempat SBY, teman-teman menemukan ada anak-anak yang dibawa, ditegur oleh panwascam, yang bersangkutan mau keluar dulu," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (2/12/2023).
Lanjutnya, temuan kampanye yang melibatkan anak-anak nampak jelas terlihat dalam acara peresmian posko pemenangan Ganjar-Mahfud di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, pada Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Jadwal Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Total Bakal Digelar 5 Kali, Simak Tanggalnya
Bisa Dijerat Penjara dan Denda
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com di lapangan, ada belasan anak kecil yang dibawa ke acara tersebut. Mereka melakukan beragam aktivitas ditengah-tengah acara.
Ada yang duduk tenang bermain handphone di kursi, ada yang berdiam diri di samping orang tua, ada yang bermain di panggung, ada juga yang memakai topi bertuliskan 'Ganjar Penerus Jokowi'.
Menurut Kukuh, pihak Panwascam juga memberikan peringatakan kepada panitia untuk tidak melibatkan anak-anak.
"Yang di Sambungmacan katanya sudah diperingatkan, cuma saya belum konfirmasi secara langsung," jelasnya.
Baca juga: Ketika Limbad Dikenalkan oleh Ridwan Kamil sebagai Pendukung Prabowo, Padahal Jurkam Ganjar-Mahfud
Kukuh mengaku kini belum melakukan koordinasi dengan Panwascam terkait kasus dugaan keterlibatan anak kecil itu. Namun, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut. Bagaimanapun, melibatkan anak kecil dilarang dalam undang-undang pemilu.
"Ya ada tindaklanjut sesuai dengan aturan, kan dilarang bawa anak-anak, nanti kita plenokan ke teman-teman juga," jelasnya.
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.