Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Respons Cak Imin, Gibran, dan Mahfud MD soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden 

Draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) saat ini tengah menjadi sorotan. bagaimana pendapat calon wakil presiden soal RUU DKJ?

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI : Suasana gedung bertingkat di Jakarta. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nahdlatul Ulama Dinilai Punya Peran Besar untuk Mendorong Indonesia Jadi Negara Maju, https://www.tribunnews.com/bisnis/2023/10/07/nahdlatul-ulama-dinilai-punya-peran-besar-untuk-mendorong-indonesia-jadi-negara-maju. Penulis: Sanusi Editor: Seno Tri Sulistiyono 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) saat ini tengah menjadi sorotan. 

Itu tidak lepas dari adanya pasal yang berisi pemilihan kepala daerah DKJ atau Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden dengan memerhatikan usulan DPRD.

Pasal yang dimaksud pasal 10 ayat 2 dalam draf RUU DKJ, yang berbunyi : 

Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD.

Baca juga: Gibran Dianggap Blunder soal Asam Sulfat, Pengamat Minta Cawapres Prabowo Lebih Banyak Lagi Membaca

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna ke-10 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/12/2023).

RUU ini dirancang karena ibu kota negara akan berpindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.

Nah, bagaimana pendapat calon wakil presiden terkait adanya draf RUU DKJ ?

Respons Cak Imin

Calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak sepakat terkait poin tersebut. 

Menurutnya, itu bisa mengancam demokrasi di Indonesia.

“Ya itu bahaya, bahaya dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik,” ujar Muhaimin di Kabupaten Bireun, Aceh, Rabu (6/12/2023) dikutip dari Kompas.com.

Adapun DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ) sebagai inisiatifnya.

Baca juga: Soal Amanah, Anak Ganjar Peringatkan sang Ayah Bila Jadi Presiden

Meski termasuk yang menyetujui RUU itu dibahas, PKB tak sepakat jika gubernur Jakarta tidak dipilih melalui pemilihan langsung.

Sementara itu, usulan agar jabatan gubernur itu dipilih tertuang dalam draf RUU DKJ yang tersebar ke awak media.

Cak Imin pun menekankan, pihaknya bakal konsisten menolak usulan tersebut.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved