Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Respons Cak Imin, Gibran, dan Mahfud MD soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden 

Draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) saat ini tengah menjadi sorotan. bagaimana pendapat calon wakil presiden soal RUU DKJ?

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI : Suasana gedung bertingkat di Jakarta. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nahdlatul Ulama Dinilai Punya Peran Besar untuk Mendorong Indonesia Jadi Negara Maju, https://www.tribunnews.com/bisnis/2023/10/07/nahdlatul-ulama-dinilai-punya-peran-besar-untuk-mendorong-indonesia-jadi-negara-maju. Penulis: Sanusi Editor: Seno Tri Sulistiyono 

“Kami menolak total, kami dan insya Allah mayoritas fraksi akan menolak. Karena itu terlalu dipaksakan waktu (pengesahannya),” kata dia. 

“Kita harus butuh untuk persiapan yang baik, sehingga tidak seperti itu,”  tambahnya. 

Reaksi Gibran

Senada dengan Cak Imin, Calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka menolak usulan dalam RUU DKJ

Khususnya perihal poin penunjukkan kepala daerah yang dilakukan Presiden dengan memerhatikan usulan DPRD.

"Pemilihan langsung aja," terang Gibran, saat ditemui di kantornya, Kamis (7/12/2023).

Saat ini RUU masih dalam pembahasan sehingga usulan mengenai penghilangan Pilkada di Jakarta belum diputuskan.

Baca juga: Tak Hadir di Debat Cawapres TVOne, Gibran : Saya Datang yang Resmi Diselenggarakan KPU Saja

Baca juga: Eks Gubernur Jateng Bibit Waluyo Beri Wejangan Gibran: Jadi Pemimpin Nasional Harus Paham Pancagatra

"Ya itu kan masih dalam masa pembahasan," jelasnya.

Meski putra sulung Presiden Jokowi ini pun tidak merasa ada pihak yang diuntungkan dalam adanya RUU ini.

"Menguntungkan siapa? Enggak," terangnya.

Kata Mahfud

Berbeda dengan Cak Imin dan Gibran, calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD mengaku tidak mempersoalkan Pasal 10 ayat 2 dalam draf RUU DKJ.

Menurut Mahfud, adanya norma yang mengatur penunjukan Gubernur Jakarta oleh presiden bisa saja karena DPR tetap ingin mempertahankan kekhususan Jakarta setelah tak lagi menjadi ibu kota negara.

"Kalau saya sih ndak mempersoalkan itu, karena DPR sudah lama berdebat bersama pemerintah. Kan kesimpulannya itu karena DKI dianggap khusus kan daerah khusus Jakarta, jadi dikelola secara khusus (sistem pemerintahan)," kata Mahfud ditemui di Posko Sahabat Mahfud Muda, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023) malam dikutip dari Kompas.com. 

Baca juga: Kampanye Hari ke 10: Ganjar ke IKN, Anies ke Lampung, Prabowo Pilih Ngantor

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved