Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri
Pengakuan Sarmo, Pembunuh Berantai Es Teh Maut: Menyesal dan Takut
Sarmo (35) seorang pembunuh berantai asal Kecamatan Girimarto, Wonogiri, mengaku menyesal dan takut usai menghabisi nyawa kedua korbannya
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ahmad Syarifudin
"Seharusnya saya kan sudah mengambil, karena sudah tempo saya belum bisa, akhirnya dia (Sunaryo) terus menekan saya. Telatnya dua bulan," jelasnya.
Sarmo mengatakan korban Sunaryo selalu menekannya dengan kata kasar. Menurutnya korban juga mengatainya kalau tidak bisa dipercaya, hal itu yang membuatnya emosi.
Baca juga: Viral Wanita di Karawang Kecanduan Belanja Online, Orang Tuanya Terpaksa Menjual Sawahnya
"Korban bilang sudah dibantu tapi tidak bisa mengerti, pokoknya mencaci-maki saya," kata Sarmo.
Ia pun menghabisi nyawa Sunaryo dengan sebotol air putih yang juga dicampur apotas. Tak jauh beda, ia mengubur jasad korban di bawah dipan yang berada di tempat penggergajian kayu miliknya.
Sarmo mengakui bahwa dirinya takut usai melakukan pembunuhan itu. Berbagai cara dia lakukan untuk menghilangkan barang bukti. Salah satunya dengan membakar jasad Sunaryo.
"Saya kubur dulu tiga bulan. Kemudian ada Polisi naik ke atas (tempat penggergajian) saya panik. Dari kepanikan muncul inisiatif untuk menghilangkan jejak dengan membakar," jelasnya.
Ia pun sempat tidak mengakui perbuatan kejinya ini. Berbagai upaya ia lakukan untuk menghilangkan barang bukti.
"Setiap diinterogasi saya tidak mengaku. Sekecil apapun barang bukti selalu berusaha saya hilangkan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tepis Kabar Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri Kaitan Dukun Pengganda Uang
(*)
Hanya Menunduk, Ekspresi Sarmo saat Mendengar Tuntutan Penjara Seumur Hidup karena Bunuh 4 Orang |
![]() |
---|
Sarmo, Pembunuh Berantai Asal Wonogiri Dituntut Penjara Seumur Hidup, Perbuatannya Dianggap Sadis |
![]() |
---|
Habisi 4 Nyawa, Sarmo Pembunuh Berantai Asal Wonogiri Kini Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Sarmo, Pembunuh Berantai Asal Wonogiri yang Habisi 4 Nyawa Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Lanjutan Agenda Sidang Kasus Pembunuhan Berantai Sarmo, PN Wonogiri Periksa Saksi Pekan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.