Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Bocah 12 Tahun di Indramayu Jadi Korban Rudapaksa oleh Gerombolan Anak Punk

Bocah 12 tahun di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu diduga jadi korban rudapaksa secara bergilir oleh gerombolan anak punk.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pemerkosaan. Bocah 13 tahun di Indramayu diduga dirudapksa gerombolan anak punk. 

TRIBUNSOLO.COM - Bocah 12 tahun di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu diduga jadi korban rudapaksa secara bergilir oleh gerombolan anak punk.

Hal ini terungkap karena orang tua korban curiga dengan perubahan sikap anaknya.

Baca juga: Viral Video Pemukulan Siswi SMA oleh Kakak Kelas di Situbondo, Polisi: Orangtua Korban Tak Terima

Kasi Pemerintahan Desa setempat, Aswanto mengatakam korban yang masih duduk di kelas 6 SD terus murung dan mengurung diri di rumah.

"Awal mula kasus ini terungkap karena anak ini terus melamun," ujar Aswanto di Polres Indramayu, seperti dikutip di TribunJabar.id. Senin (11/12/2023).

Aswanto menjelaskan, karena curiga, orang tua korban menanyakan kondisi anaknya yang murung.

Lanjut Aswanto, hingga akhirnya korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya.

Korban kala itu dicekoki miras oleh para pelaku, saat tidak sadarkan diri korban lalu dirudapaksa oleh lebih dari 4 orang.

Kejadian rudapaksa ini diketahui terjadi di rumah salah satu pelaku pada Sabtu (2/12/2023) malam atau Minggu lalu.

Aswanto menjelaskan, antara korban dan para pelaku diketahui saling mengenal.

Pihak keluarga saat melakukan pelaporan soal kasus rudapaksa di Polres Indramayu, Senin (11/12/2023)
Pihak keluarga saat melakukan pelaporan soal kasus rudapaksa di Polres Indramayu, Senin (11/12/2023) (Tribun Cirebon/ Handhika Rahman)

Baca juga: Jelang Nataru 2023/2024, Sidak Pangan di Sejumlah Pasar Solo Temukan Makanan Kemasan Tak Layak Edar

Korban pun mengetahui nama masing-masing pelaku.

Hari ini, identitas para pelaku dilaporkan korban kepada polisi.

Ironisnya, anak punk pelaku pemerkosaan itu rata-rata usianya masih dibawah 20 tahun, mereka adalah pemuda dari desa tetangga.

"Tadi juga korban sudah divisum," ujar dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar membenarkan adanya pelaporan soal kasus tersebut.

"Iya benar," kata Fahri melalui pesan singkat.

Bocah 12 tahun di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu diduga jadi korban rudapaksa secara bergilir oleh gerombolan anak punk.

(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved