Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

Crash di Sirkuit Boyolali, Satu Peserta Latihan Balapan Tewas di Tempat, Keluarga Korban Ikhlas 

Keluarga pembalap motor yang meninggal lantaran crash di lintasan balap Boyolali menerima kejadian tersebut.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Sirkuit Gokart Boyolali, lokasi tewasnya seorang peserta latihan balap. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Latihan balapan motor di sirkuit Boyolali berujung maut.

Karena crash, seorang peserta tewas di tempat, pada Minggu (10/12/2023).

Korbannya bernama Kholil Rahman (41).

Warga Duren Sawit, Jakarta Timur itu tewas setelah diduga tak mampu mengendalikan laju sepeda motor Honda CBR 250 di lintasan sirkuit itu.

Korban seharusnya bermanuver ke kanan, tapi malah lurus lalu menabrak ban pembatas lintasan dan terjungkal di kelokan di depannya.

Disaat yang bersamaan, melaju dua peserta lain dengan kecepatan sedang.

Korban pun tertabrak kedua peserta yang sudah jauh di depannya itu hingga mengalami luka serius pada bagian kepala.

Keluarga korban yang datang ke Boyolali kemudian mengecek langsung kondisi lintasan.

Baca juga: Pembalap Motor Tewas Seketika Akibat Crash Saat Latihan di Sirkuit Gokart Boyolali

Pihak keluarga juga mendengarkan penuturan langsung dari saksi-saksi yang melihat detik-detik tragis itu.

Kepada Polisi, keluarga korban pun menerima  peristiwa ini sebagai musibah.

"Peristiwa ini adalah musibah, dan fokus untuk pemakaman," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, kepada TribunSolo.com, Senin (11/12/2023).

Keluarga korban juga tak menuntut siapapun untuk bertanggung jawab atas meninggalnya Kholil Rahman ini.

Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan dari keluarga korban.

Pihaknya masih melakukan pendalaman kasus ini bersama Satlantas Polres Boyolali.

Beberapa orang saksi telah dimintai keterangan.

Baik dari penyelenggara, dua peserta yang menabrak maupun pengelola sirkuit, hingga keluarga korban.

"Hasil (pendalaman), sementara (crash) kelalaian dari pihak korban yang tidak bisa mengendalikan sepeda motornya, keluar jalur, menabrak ban dan berada di lajur yang punya pengendara lain," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved