Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Pria di Bekasi Tega Racun Kekasihnya Sendiri hingga Tewas, Pemicunya Utang dan Asmara

AMW (34) menghabisi nyawa JS (25) yang merupakan wanita kekasihnya sendiri dengan cara diracun dengan racun tikus.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
DOKUMENTASI TRIBUNSOLO.COM
Ilustrasi mayat perempuan. 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang perempuan ditemukan tewas di kontrakan tepatnya di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi dengan kondisi tubuh terlakban.

Setelah diselidiki, pelaku pembunuhan perempuan yag berinisia JS (25) ini kekasihnya sendiri AMW (34).

Baca juga: Kasus Perundungan Pelajar SD di Sukabumi Belum Tuntas, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

AMW (34) menghabisi nyawa wanita kekasihnya sendiri dengan cara diracun.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan bahwa racun yang digunakan adalah racun tikus.

"Memasukkan racun tikus ke dalam minuman dan makanan korban yang dibeli oleh AMW," ujar Samian, dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).

Pelaku, sambung dia, membeli racun tikus itu di toko pangan burung di Pasir Gembong, Cikarang Utara, Bekasi.

"Racun tersebut dibeli di toko pangan burung," tuturnya.

Sementara motifnya kata Samian adalah persoalan utang dan asmara.

Hal itu memicu AMW membunuh JS (25).

Jenazahnya JS ditemukan dalam kondisi terlakban di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Bocah 13 Tahun di Indramayu Jadi Korban Rudapaksa Anak Punk, Korban Dicekokin Miras

 Samian mengatakan, AMW memiliki utang sebesar Rp 2 juta kepada keluarga JS. "AMW punya utang kepada pelaku," kata Samian saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).

Menurut Samian, AMW tak bisa mengembalikan uang pinjaman ke keluarga JS karena berbunga hingga menjadi Rp 6 juta.

"Pelaku tidak bisa mengembalikan utang korban sebesar Rp 2 juta dengan bunga Rp 4 juta," tutur Samian.

Selain itu, JS juga tak rela AMW hidup bersama dengan istrinya.

JS meminta AMW untuk memulangkan istrinya ke kampung.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved