Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Kasus Perundungan Pelajar SD di Sukabumi Belum Tuntas, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Pelajar SD di Sukabumi menjadi korban perudungan dan penganianyaan yang terjadi pada Februari 2023 hingga saat ini belum tetapkan tersangka.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi Perundungan 

TRIBUNSOLO.COM - Pelajar SD di Kota Sukabumi menjadi korban perudungan dan penganianyaan yang terjadi pada Februari 2023 hingga saat ini belum tuntas.

Kasus tersebut hingga saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.

Terkini penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota, telah meningkatkan status perkaranya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Bocah 13 Tahun di Indramayu Jadi Korban Rudapaksa Anak Punk, Korban Dicekokin Miras

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, setelah melakukan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan gelar perkara ditambah dua alat bukti, maka kasus kekerasan ini naik ke tahap penyidikan.

"Ya hasil pemeriksaan 12 saksi dan gelar perkara ditambah alat bukti, kita naikam statusnya jadi penyidikan terhitung mulai tanggal 8 Desember," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Senin (11/12/2023).

Selain itu, Bagus mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan dari Dua ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.

"Dari hasil penyelidikan sementara, ada dua terlapor yaitu dua ABH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban dan keduanya sudah kami mintai keterangan," ungkapnya.

Hingga saat ini kata Bagus pihaknya belum menetapkan tersangka, karena masih dalam proses pemeriksaan saksi terlapor.

"Belum ada tersangka. Setelahnya nanti menunggu gelar perkara hasil pemeriksaan kedua ABH saksi terlapor," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, Kejadian dugaan bullying dan tindak pidana kekerasan tersebut, terjadi pada Februari di salah satu sekolah di daerah hukum Polres Sukabumi Kota.

"Kemudian dari kejadian tersebut sampai dengan adanya laporan polisi, pasa 16 Oktober 2023, bahwa telah ada kegiatan mediasi antara terduga terlapor dengan keluarga dan juga korban dan pelapor," ucapnya, kepada Tribunjabar.id, Jumat (08/12/2023).

Baca juga: Tidak Disemayamkan di Rumah Duka, Jenazah Siswa MTs Solo Terseret Ombak Langsung Dimakamkan

Namun kata Ari, seiring berjalannya kegiatan mediasi ataupun penyelesaian secara kekeluargaan tidak ada titik temu, sehingga pada 16 Oktober pelapor melaporkan ke Polres Sukabumi Kota.

"Adanya laporan polisi ini, kita dari pihak kepolisian Sat Reskrim Unit PPA telah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi-saksi baik saksi pelapor, saksi korban, kemudian terduga pelaku dan juga dari pihak sekolah," tutur Ari.

"Termasuk juga saksi ahli, ahli psikologi, ahli pidana dan dokter bedah yang menangani korban. Sebanyak 10 saksi sudah diambil keterangan," tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved