Berita Karanganyar
Kasus Dugaan Jual Beli Alsintan Bantuan Pemerintah, Kejari Karanganyar Sebut Ada Caleg yang Terlibat
Kasus Jual Beli alsintan bantuan pemerintah didalami Kejari Karanganyar. Bahkan ada dugaan Caleg yang terlibat dalam kasus ini.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus dugaan jual beli alat dan mesin pertanian (alsintan) di Karanganyar terus didalami.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mengungkap data baru soal kasus ini.
Diduga ada salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Jateng di Pemilu 2024 terlibat dalam kasus tindak pidana atas jual beli alsintan ini.
Meskipun demikian, pihaknya belum bisa memeriksa oknum caleg dari salah satu parpol peserta pemilu itu.
Kasi Pidsud Kejari Karanganyar, Hartanto mengatakan, caleg tersebut diduga ikut terlibat atas kejadian tersebut.
"Terduga belum bisa kami mintakan keterangan karena berstatus caleg," kata Hartanto, Selasa (12/12/2023).
Hartanto mengatakan, pihaknya akan menunggu terduga setelah pemilu 2024 berakhir.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dan melengkapi permintaan BPKP Jateng.
" Kasus ini masih dalam pemeriksaan, dan belum ada yang penetapan tersangka, karena masih menunggu daei BPKP Jateng," ujar dia.
11 Saksi Diperiksa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menemukan ada dugaan tindak pidana atas jual beli alat permesinan pertanian (alsintan) di Kabupaten Karanganyar.
Pasalnya, alat pertanian yang diperjualbelikan ini berasal dari dana aspirasi salah satu anggota DPR RI.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto mengatakan, kasus ini terendus pada tanggal 12 September 2023.
Seharusnya, alat pertanian ini digunakan oleh kelompok tani yang mendapat bantuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kasi-Pidsud-Kejari-Karanganyar.jpg)