Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye Berasal dari Sumber Ilegal, Termasuk dari Tambang Ilegal

Indikasi adanya dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal, kini tengah mencuat.

Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan, 02 Prabowo Subianto dan 03 Ganjar Pranowo saling berjabat tangan usai mengikuti Debat Pertama Calon Presiden 2024 di Halaman Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023). Debat Perdana tersebut mengusut tema Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNSOLO.COM - Indikasi adanya dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal, kini tengah mencuat.

Hal ini diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya sumber ilegal  termasuk di antaranya dari hasil kejahatan lingkungan.

Baca juga: Bupati Rober Ajak MUI Karanganyar Sukseskan Pemilu 2024, Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Dilansir dari TribunNews, diketahui kejahatan lingkungan tersebut khususnya illegal mining atau pertambangan ilegal.

"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (14/12/2023) saat menjawab pertanyaan awak media mengenai sumber dana kampanye yang ditemukan PPATK.

Tak hanya illegal mining, PPATK juga menemuan indikasi dana kampanye yang bersumber dari tindak pidana lain.

Namun tak dibeberkan lebih lanjut mengenai tindak pidana yang dimaksud.

Sedangkan sumber dana yang berasal kejahatan lingkungan, termasuk illegal mining, PPATK telah menyerahkan data-datanya kepada penegak hukum.

"Banyak ya kita lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan sudah ada di penegak hukum. Sudah ada di teman-teman penyidik," kata Ivan.

Terkait dana kampanye sendiri, PPATK menemukan adanya peningkatkan transaksi janggal mencapai lebih dari 100 persen.

"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen," ujar Ivan.

Awal mula munculnya indikasi sumber ilegal

Diketahui transaksi janggal itu ditemukan lantaran rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang tak bertambah maupun berkurang.

Padahal RKDK digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye.

Aktivitas pembiayaan kegiatan kampanye justru terlihat dari rekening-rekening lain.

"Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," kata Ivan.

Baca juga: Pemilu 2024, Bawaslu Sukoharjo Butuhkan 2.533 Orang Pengawas TPS, Perekrutan Dibuka Akhir Desember

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved