Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Geger PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye Berasal dari Sumber Ilegal, Bawaslu Masih Pelajari Temuan

Ivan mengatakan, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye Pemilu 2024 bersumber dari tindak pidana lain.

(KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
ILUSTRASI BAWASLU : Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

TRIBUNSOLO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI buka suara terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan yang mengalir untuk kegiatan kampanye Pemilu 2024.

Hal ini sebelumnya diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap ada temuan transaksi mencurigakan yang mengalir untuk kegiatan kampanye Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Ajak Penggiat Media Sosial Karanganyar Lawan Hoax Jelang Pemilu

"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Ivan di sela-sela "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta, Kamis (14/12/2023),

Ivan mengatakan, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye Pemilu 2024 bersumber dari tindak pidana lain.

Tetapi, ia tidak membeberkan lebih lanjut mengenai tindak pidana dimaksud.

Selain itu, Ivan mengungkapkan, PPATK sudah melaporkan temuan dugaan transaksi mencurigakan yang berasal kejahatan lingkungan kepada aparat penegak hukum.

Terkait hal tersebut Bawaslu saat ini sedang melakukan pencermatan terhadap temuan tersebut

“Suratnya sudah disampaikan ke Bawaslu, saat ini kami sedang melakukan pencermatan terhadap data yang diberikan,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di kawasan kantornya, Minggu (17/12/2023).

“Seluruh hal termasuk PPATK, itu rencananya memang kami akan sampaikan di pekan ini kepada publik ya,” sambungnya.

Baca juga: Buntut Dampingi Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Eko Patrio hingga Uya Kuya Dipanggil Bawaslu

Dari kacamata Bawaslu, potensi pelanggaran atas aliran dana itu selalu ada.

Namun di satu sisi pihaknya masih harus melakukan penelusuran jauh lebih dalam lagi.

Lolly juga menegaskan pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ketika ditanya lebih lanjut apakah dalam aliran dana itu Bawaslu menemukan nama dari partai-partai politik besar, Lolly enggan menjawab.

Sebab pihaknya harus mematankan terlebih dahulu segala informasi yang tengah mereka kaji hingga saat ini.

“Nanti ya kalau itu jangan dipancing-pancing, karena informasi yang setengah matang disampaikan itu enggak boleh, nanti yang terjadi malah kegaduhan,” tuturnya.

“Bersabar sebentar karena ini hal yang perlu kehati-hatian untuk Bawaslu sampaikan,” Lolly menambahkan.

(TribunNews)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved