Temuan Potongan Tangan di Solo
Keputusan Suyono, Terdakwa Mutilasi Rohmadi, usai Divonis Penjara Seumur Hidup: Ajukan Banding
Terdakwa kasus mutilasi Rohmadi, Suyono menyatakan banding atas putusan hukum yang dijatuhkan kepadanya dalam sidang di Pengadilan Negeri Sukoharjo
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Terdakwa kasus mutilasi Rohmadi, Suyono menyatakan banding atas putusan hukum yang dijatuhkan kepadanya dalam sidang di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (20/12/2023).
Pembunuh pria bertato naga itu divonis hukuman penjara seumur hidup.
Penasihat Hukum terdakwa, Sari Citra Pertiwi mengatakan banding akan dilakukan karena terdakwa tidak menerima pertimbangan dari majelis hakim.
"Terdakwa Pak Suyono menyatakan banding," jelas dia di Pengadilan Negeri Sukoharjo.
"Suyono tidak menerima pertimbangan dari Majelis Hakim," tambahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Suyono, Pelaku Kasus Mutilasi Pria Bertato Naga Divonis Penjara Seumur Hidup
Sari pun telah menjelaskan kepada terdakwa atas potensi banding yang dipilih.
Banding tersebut bisa mengeluarkan amar putusan yang sama, meringankan, atau bahkan lebih berat.
Kendati demikian, terdakwa tetap memilih untuk mengambil banding.
"Beliau tetap ingin mengajukan banding," jelas dia.
"Harapan bandingnya (vonis hukuman) berkurang," tambahnya.
Baca juga: Hari Ini Sidang Putusan Suyono, Pelaku Kasus Mutilasi Pria Bertato Naga di Sukoharjo
Menurut dia Suyono mengakui perbuataanya itu.
Namun Suyono merasa keberatan dengan putusan Majelis Hakim.
"Dari keterangan terdakwa selama persidangan, tidak mengakui pembunuhan berencana," ucap Sari.
"Menurut terdakwa secara spontan, tidak merencanakan, hanya ingin melindungi martabat pacarnya. Rasa sakit hati," tambahnya.
(*)
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.