Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Bawaslu Karanganyar Pastikan Mantan Camat Jaten Langgar Netralitas, Sanksi Menunggu KASN

TH, dilaporkan atas dugaan tidak netral sebagai ASN karena ada pernyataaan mendukung salah satu Paslon di grup Kadus se Kecamatan Jaten

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwaningsih, saat ditemui di KPU Karanganyar, Jum'at (22/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Hasil pemeriksaan TH, pegawai ASN di Kabupaten Karanganyar yang dilaporkan karena diduga tidak netral di Pemilu 2024, telah diungkap oleh Bawaslu Karanganyar.

TH, dilaporkan atas dugaan tidak netral sebagai ASN karena ada pernyataaan mendukung salah satu Paslon Capres dan Cawapres RI di grup Kadus se Kecamatan Jaten.

Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwaningsih mengatakan pihaknya sudah memanggil pelapor, terlapor dan saksi untuk dimintai keterangannya terkait laporan yang Bawaslu Karanganyar terima.

"Dari hasil keterangan yang disampaikan terlapor, pelapor, dan saksi, hasil plenonya yang bersangkutan patut diduga melanggar netralitas ASN, " ucap Nuning, kepada awak wartawan di KPU Karanganyar, Jum'at (22/12/2023).

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Karanganyar, Bawaslu Panggil Mantan Camat Jaten, Buat Klarifikasi

Baca juga: Dukung Prabowo-Gibran, Eks Camat Jaten Akui Siap Dipanggil Bawaslu Karanganyar 

Nuning mengatakan hasil rapat pleno Bawaslu Karanganyar akan dikirim untuk menjadi rekomendasi ke komisi ASN (KASN).

Terkait sanksi yang akan diterima TH, ia mengaku Bawaslu bukan pihak yang akan memberikan sanksi dan hanya memberikan hasil rekomendasi ke pihak terkait seperti KASN.

"Untuk sanksi menunggu dari keputusan KASN, " ungkap dia.

"Patut diduga karena digrup chat WhatsApp, yang bersangkutan menyatakan keberpihakan kepada salah satu pihak, walaupun yang bersangkutan menyatakan dukungan salah satu paslon, di akhir ada kalimat, walau beda pilihan, kita tetap rukun, namun di depan sudah ada pernyataan mendukung," ucap dia.

Ia mengatakan ASN harus menjaga netralitas dalam pemilu 2024.

"ASN harus netral, tidak boleh menyatakan apalagi mengajak keberpihakan terhadap salag satu paslon," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved