Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

KPU Kota Solo Adakan Simulasi Pemungutan Suara, Pastikan TPS Ramah Difabel

Simulasi ini dilakukan mendekati pemungutan dan penghitungan seperti pemilu riil pada 14 Februari 2024 mendatang.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 3 Baluwarti, Selasa (26/12023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Baluwarti, Selasa (26/12023).

Simulasi ini dilakukan mendekati pemungutan dan penghitungan seperti pemilu riil pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto menjelaskan pihaknya ingin memastikan agar semua proses berjalan lancar, termasuk untuk para pemilih difabel.

Sejauh ini setiap pemilih dapat menjalani proses pemungutan suara dengan baik.

“Sampai yang saya pantau belum (menemui kendala). Kita lihat nanti proses sampai selesai. Kita ingin melihat apakah sudah terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Petugas pun diturunkan termasuk Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Trantib (Ketentraman dan Ketertiban).

Baca juga: Nataru 2024, Solo Safari Banjir Pengunjung: Makan Sambil Lihat Singa Jadi Favorit Sampai Full Booked

“TPS 3 Baluwarti jumlah DPT real ada 233 pemilih. Petugasnya baik petugas KPPS dan trantib juga mereka yang riil mendaftar kemarin,” ungkapnya.

Dari 233 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 3 Baluwarti, 4 di antaranya merupakan difabel.

“233 DPT ini 4 ada yang disabilitas, yang 3 netra yang 1 intelegensia,” terangnya.

Pihaknya ingin memastikan apakah para petugas dapat menerapkan arahan yang diberikan saat bimbingan teknis (bimtek) yang sudah dilakukan beberapa kali.

“Simulasi ini sudah bimtek beberapa kali. Bagaimana mereka mampu membimtek calon petugas TPS. Apakah yang kita bimtek sesuai dengan yang dijalankan. Terkait alokasi waktu. Bagaimana mereka menerapkan aturan sesuai yang ada di PKPU,” jelasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved