Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri
Proses Pengungkapan 4 Korban Pembunuhan Berantai Sarmo di Wonogiri : 3 Diracun, 1 Dicekik
Pengungkapan kasus pembunuhan berantai di Wonogiri dengan tersangka Sarmo (35) bermula dari penangkapan pada 6 Desember 2023.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pengungkapan kasus pembunuhan berantai di Wonogiri dengan tersangka Sarmo (35) bermula dari penangkapan pada 6 Desember 2023.
Tersangka awalnya ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan di Wonogiri.
Polisi kemudian mendalami keterangan dari tersangka.
Tersangka memberikan keterangan bila dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap dua orang.
Dua orang tersebut bernama Sunaryo dan Agung Santosa.
Baca juga: BREAKING NEWS : Perempuan 26 Tahun Jadi Korban Pembunuhan Berantai Sarmo di Wonogiri
Jenazah keduanya ditemukan di Kecamatan Girimarto, Kabupatan Wonogiri pada 7 Desember 2023.
Mereka ditemukan sudah dalam kondisi berbentuk kerangka manusia.
Dua korban tersebut dibunuh dengan diracun menggunakan potas ke dalam minumannya.
"Benar yang bersangkutan (pelaku) atas nama Sarmo (35) mengakui telah membunuh dua orang dengan cara meracun, kemudian dikembangkan lagi pada tanggal 21 Desember 2023," ujar Kapolda Jawa tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Makopolres Wonogiri, Sabtu (30/12/2023).
Baca juga: Saat Ganjar Pamer Program SMK Gratis Semasa Jadi Gubernur Jateng ke Simpatisan di Wonogiri
Dari hasil pengembangan pada tanggal 21 Desember 2023, ditemukan satu korban perempuan bernama Katiyanti usia (26) pada tahun 2020 lalu, dibunuh dengan kekerasan atau dicekik.
Kemudian ditemukan lagi korban bernama Sudimo dibunuh dengan cara diracun.
"Jadi empat kejadian inilah mengawali diungkapnya kasus, kemudian jajaran reserse kami Wonogiri di backup oleh jajaran Polda Jawa Tengah, baik itu Nafis, Labfor maupun Dokes dengan metode saintifik running investigation," bebernya
Ia menambahkan, kasus yang dilakukan oleh Sarmo merupakan kasus berat, yang harus ada kebenaran ilmiah.
(*)
Hanya Menunduk, Ekspresi Sarmo saat Mendengar Tuntutan Penjara Seumur Hidup karena Bunuh 4 Orang |
![]() |
---|
Sarmo, Pembunuh Berantai Asal Wonogiri Dituntut Penjara Seumur Hidup, Perbuatannya Dianggap Sadis |
![]() |
---|
Habisi 4 Nyawa, Sarmo Pembunuh Berantai Asal Wonogiri Kini Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Sarmo, Pembunuh Berantai Asal Wonogiri yang Habisi 4 Nyawa Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Lanjutan Agenda Sidang Kasus Pembunuhan Berantai Sarmo, PN Wonogiri Periksa Saksi Pekan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.