Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Sepanjang 2023, Angka Kecelakaan di Sukoharjo Capai 1.481 Kasus, Turun Dibandingkan 2022

Angka kecelakaan tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, Polres Sukoharjo mencatat ada 1.503 kecelakaan.

Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit saat jumpa pers akhir tahun di Mapolres Sukoharjo, Sabtu (30/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sepanjang tahun 2023, Polres Sukoharjo mencatat ada 1.481 kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo.

Angka kecelakaan tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2022, Polres Sukoharjo mencatat ada 1.503 kecelakaan.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menyebut angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

"Untuk laka lantas di tahun 2022 dibanding tahun 2023, jumlah laka 2022 1.503 kecelakaan, untun tahun 2023 ada 1.481 kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo" ucap Sigit saat jumpa pers akhir tahun di Mapolres Sukoharjo, Sabtu (30/12/2023).

Meski mengalami penurunan, AKBP Sigit mengaku tidak bangga dengan penurunan angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo.

Sebab, dampak dari kecelakaan itu lebih berat atau lebih banyak korban yang mengalami luka ringan, luka berat bahkan meninggal dunia.

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Larang Warga Pesta Kembang Api Saat Pergantian Tahun Baru 2024

"Korban meninggal akibat kecelakaan di tahun 2022 tercatat ada 119 orang, untuk tahun 2023 ada 100 orang meninggal dunia akibat kecelakaan," paparnya.

Sedangkan, luka berat akibat kecelakaan di Sukoharjo pada tahun 2022 ada 2 orang dan pada tahun 2023 ada 1 orang.

Lebih lanjut, Kapolres Sukoharjo itu juga memaparkan luka ringan akibat kecelakaan yang berada di Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2022 ada 1844 orang.

"Di angka luka ringan ini peningkatan, di tahun 2023 luka ringan akibat kecelakaan itu ada 2006 luka ringan, jadi naiknya itu 162 orang," terangnya.

Ia menambahkan, kecelakaan itu tidak pandang bulu dan bisa terjadi sama siapa saja.

"Untuk itu saya juga mengimbau, karena kecelakaan diawali dengan pelanggaran, ada satu orang mengendari kendaraan dia kecelakaan karena melawan arus, dia kecelakaan karena terobos lampu merah," tandasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved