Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

TKN Prabowo-Gibran Kutuk Aksi Penganiayaan Relawan Ganjar yang Dilakukan Oknum TNI

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nurson Wahid menegaskan pihaknya mengutuk aksi penganiayaan yang dilakukan oknum TNI terhadap relawan Ganjar

Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
Tangkapan Layar X
Pengeroyokan oleh oknum TNI di depan Markas Yonif 408 /Sbh Kompi B Boyolali, jalan Perintis Kemerdekaan pada Sabtu (30/12/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nurson Wahid menegaskan pihaknya mengutuk aksi penganiayaan yang dilakukan oknum TNI terhadap relawan Ganjar di Boyolali beberapa waktu lalu.

Dia menilai, tindakan kekerasan tidak bisa ditoleransi apapun bentuknya.

"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan siapapun, dan apapun alasannya kepada sesama anak bangsa. Kami tidak menolerir perilaku tersebut," kata Nusron, Senin (1/1/2024).

Baca juga: Beredar Isu Deal-dealan dengan Kubu Anies di Pilpres, PDIP Angkat Bicara: Kami Punya Pendapat Sama

Dia meminta seluruh pihak tak membuat gaduh dengan adanya peristiwa itu. Terlebih dalam berkampanye, pihaknya juga mengimbau agar tertib.

"Tindakan berlebihan dan kegaduhan akan menimbulkan keresahan masyarakat. Seperti yang terjadi di Pati beberapa pekan lalu, sekarang Boyolali," kata dia.

"Itu merupakan bentuk kampanye partai dan paslon tertentu yang berlebihan, menciptakan kebisingan dan ketidaknyamanan masyarakat umum," kata Nusron.

Baca juga: TKN Soroti Ucapan Sekjen PDI-P Bawa-bawa Prabowo Soal Penganiayaan Relawan Ganjar: Kok Asal Tuduh?

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta tak mengaitkan peristiwa ini dengan isu netralitas TNI terhadap salah satu paslon di Pilpres 2024.

Menurut dia, insiden itu murni reaksi dari oknum TNI atas sikap relawan yang dinilai tak memenuhi tata tertib.

Meski demikian, Nusron tetap tak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum TNI tersebut.

"Ini murni reaksi dari oknum TNI yang melakukan tindakan berlebihan atas respons relawan paslon tertentu yang berbuat gaduh dan mengganggu kenyamanan masyarakat secara umum," tandas dia. (*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved