Berita Solo

War Wer di Jalan Slamet Riyadi Solo, 107 Bikers Tuntun Motor Hingga Mapolresta Solo

Ratusan sepeda motor berknalpot brong diamankan Polresta Solo saat momen tahun baru 2024.

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polresta Solo
Polresta Solo amankan 107 motor yang nekat gunakan knalpot brong serta konvoi usai perayaan pergantian tahun, Senin (1/1/2024) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ratusan sepeda motor berknalpot brong diamankan Polresta Solo saat momen tahun baru 2024.

Ada lebih kurang 107 sepeda motor yang diamankan dari Jalan Slamet Riyadi Solo, Senin (1/1/2024) dini hari. 

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan sejumlah pengendara sepeda motor itu nekat konvoi dan memainkan gas atau menggeber-geber kendaraannya di Jalan Slamet Riyadi.

"Kemudian petugas menggiring para pemotor berknalpot brong ke Mapolresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan dan mendata kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," ucap dia saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Senin (1/1/2024).

"Semua sepeda motor yang terjaring yang sudah meresahkan masyarakat tersebut ditahan dan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang dan harus diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya," tambahnya.

Baca juga: War wer saat Tahun Baru, 118 Pemotor di Sukoharjo Dihukum Olahraga Malam, Tuntun Motor 1 Km 

Bahkan para pengendara yang diamankan akibat knalpot brong mendapat hukuman 'olahraga' malam. 

Mereka menuntun sepeda motornya hingga ke Mapolresta Solo

Ada yang menuntun dari kawasan Fly Over Purwosari. 

Itu menempuh jarak lebih kurang 1,2 kilometer hingga ke Mapolresta Solo.

Operasi terhadap kendaraan tidak standar tersebut diakui Iwan bermula dari keluhan masyarakat.

Baca juga: Gibran Beberkan Resolusi Tahun 2024, Pembangunan Solo hingga Kontestasi Pemilu

"Razia kendaraan bermotor pada malam tersebut karena tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polresta Surakarta," ucap dia.

"Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan," imbuhnya.

Iwan pun mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini, sangat mengganggu ketenangan masyarakat di Kota Solo.

"Kami tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan itu akan kami kandangkan," tegas dia.

"Kami terus berharap agar knalpot brong di jalan bisa dibersihkan atau bisa dieliminasi keberadaannya sehingga masyarakat kota Solo bisa tentram tenang dan yang nongkrong juga tidak terganggu karena bisingnya suara knalpot," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved