Berita Solo

Main Ponsel Saat Mengemudi, Sopir Pikap Terjepit 1,5 Jam Usai Tabrak Bus di Jalan Ahmad Yani Solo

Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil pikap dan bus Harapan Jaya di Jalan Ahmad Yani Solo, Senin (9/2/2026) malam.

Tayang:
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Tri Widodo
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
proses evakuasi sopir Pickup yang terjepit karena alami kecelakaan usai menghantam bus Harapan Jaya pada Senin (9/2/2026) malam kemarin dilakukan selama lebih dari satu jam. 

Ringkasan Berita:
 
  • Sopir mobil pikap berinisial RDS (20) terjepit di kursi kemudi  setelah mengalami kecelakaan dengan bus Harapan Jaya di Jalan Ahmad Yani, Solo. 
  • Kecelakaan terjadi karena korban diduga lalai dan bermain ponsel saat mengemudi.
  • Proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan Satlantas Polresta Solo, BPBD, dan warga sekitar selama sekitar 1,5 jam. 

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Pengendara sebaiknya lebih fokus dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi.

Sebab kelalaian kecil dapat berakibat fatal, seperti kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, Solo, Senin (9/2/2026) malam.

RDS (20) pengemudi pikap yang terlibat kecelakaan itupun harus menhan sakit lantaran terjepit saat terlibat kecelakaan dengan bus Harapan Jaya itu. 

Baca juga: Sepanjang 2023, Terjadi 1.213 Kasus Kecelakaan di Solo, Alami Penurunan Dibanding 2022

Baca juga: Waspada, Jalur Arteri Solo-Jogja Klaten Masuk Kategori Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan dari Satlantas Polresta Solo, BPBD Kota Solo, serta dibantu warga sekitar.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Solo, Iptu Vebby Ramadani Lavery melalui Kasubnit 2 Gakkum, Iptu Yuli Nurus Yani menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil pikap bernomor polisi AD 9623 KJ dan bus Harapan Jaya bernomor AG 7753 US melaju dari arah timur menuju barat.

Namun, sesaat sebelum lokasi kejadian, pengemudi pikap diduga tidak fokus karena bermain ponsel.

“Karena lalai dan membuka ponsel, kendaraan pikap menabrak bagian kanan belakang bus Harapan Jaya,” ujar Yuli saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).

Pengemudi Terjepit 

Akibat benturan tersebut, RDS terjepit di dalam kabin dan tidak bisa keluar sendiri.

Petugas menerima laporan sekitar pukul 19.30 WIB dan langsung menuju lokasi kejadian.

Proses evakuasi berlangsung sekitar 1,5 jam karena posisi kendaraan berada di tengah jalan.

“Kami juga menunggu mobil derek untuk menepikan kendaraan, karena TKP berada di jalur utama dan sempat mengganggu arus lalu lintas,” jelasnya.

Beruntung, meski sempat terjepit cukup lama, korban hanya mengalami luka ringan.

“Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan, namun kondisinya baik dan sudah diperbolehkan pulang,” tambah Yuli.

Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolresta Solo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved