Pemilu 2024
Sosok Marzuki Mustamar, Kiai yang Dicopot PBNU dari Jabatan Ketua PWNU Jatim
Soal pencopotan jabatan Marzuki ini juga sudah dikonfirmasi Mantan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdus Salam Shohib atau Gus Salam.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - KH Marzuki Mustamar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Pencopotan KH Marzuki Mustamar ini pun menuai sorotan publik lantaran dianggap kental nuansa politis.
Soal pencopotan jabatan Marzuki ini juga sudah dikonfirmasi Mantan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdus Salam Shohib atau Gus Salam.
Baca juga: Megawati Minta Pendukung Ganjar-Mahfud MD Tak Percaya Survei, Fokus ke Akar Rumput
Dia mengatakan, pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek Malang itu dicopot dari jabatannya setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar pertemuan di Surabaya, Rabu (27/12/2023).
Pencopotan KH Marzuki Mustamar ini pun dikatakannya sudah sesuai pernyataan Ketua Umum PBNU dalam forum.
"Statemen Ketum PBNU tadi malam di hadapan PCNU se-Jatim," kata Gus Salam. Kamis (28/12/2023), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, pada 29 Desember 2023, Marzuki Mustamar sudah menunjukkan surat pemberhentian dirinya sebagai Ketua PWNU Jatim.
Baca juga: Viral Anies Baswedan Dikira Jualan Kacamata saat Perdana Live di TikTok : Kacamata Etalase Berapa?
Dirinya menunjukkan tiga lembar surat yang ditandatangani oleh empat pejabat PBNU di antaranya Rais Aam KH. Miftachul Akhyar, Katib Aam KH. Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Drs. H. Saifullah Yusuf.
"Di situ (surat pemberhentian-red) disebut berdasarkan usulan jajaran syuriah Jawa Timur, yang mengusulkan agar Marzuki diberhentikan, maka PBNu menindaklanjuti itu tadi. Tidak disebutkan Syuriah PWNU mengusulkan saya diberhentikan karena apa, tidak disebut, sehingga kami enggak tahu," kata Marzuki di pondok pesantren Sabilurrosyad, Kota Malang, Kamis, (29/12/2023).
Mengenai isu pemberhentian Kyai Marzuki Mustamar karena dukungan pada capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang bersangkutan sudah menyampaikan klarifikasinya.
Dia menjelaskan bahwa dalam setiap ceramahnya dirinya bersikap netral sesuai arahan PBNU.
Baca juga: Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Dukung Anies-Cak Imin, Golkar : Hak Politik, Kita Hormati
Surat tertanggal 16 Desember 2023 itu hanya menjelaskan 3 poin di antaranya tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya.
Poin kedua surat tersebut berisikan amanat kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti keputusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali,” bunyi poin ketiga dari surat keputusan PBNU.
Profil KH Marzuki Mustamar
Melansir laman pwnujatim.or.id, Kamis (4/1/2024), KH Marzuki Mustamar lahir di Blitar, 22 September 1966 dari orangtua Kyai Mustamar dan Nyai Siti Jainab.
Ia dikenal memiliki penampilan yang sederhana dan tidak pernah neko-neko. Karena begitu sederhananya, kadang orang tidak mengira bahwa beliau adalah seorang kyai.
Namun, di balik kesederhanaannya, tersimpan lautan ilmu yang begitu luas. Gaya bicara Marzuki yang tegas dan lugas menjadi salah satu ciri khas.
Sejak kecil, Marzuki dibesarkan dan dididik oleh kedua orang tua dengan disiplin ilmu yang tinggi, belajar Al-Qur’an dan dasar-dasar ilmu agama.
Selain dididik disiplin ilmu yang tinggi, sejak kecil, ia juga dididik tentang kemandirian agar memiliki etos kerja yang tinggi dengan cara memelihara kambing dan ayam petelur.
Saat duduk di kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah sampai sebelum belajar di Malang, anak kedua dari delapan bersaudara ini mulai belajar ilmu nahwu, shorof, tasawuf dan ilmu fikih kepada Kyai Ridwan dan Kyai-Kyai lain di Blitar.
Sejak SMP, Marzuki diminta mengajar Al-Qur’an dan kitab-kitab kecil lainnya kepada anak-anak dan tetangga beliau.
Pada usia yang masih belia tersebut, beliau sudah mengkhatamkan dan faham kitab Mutammimah pada saat kelas 3 SMP.
Selepas dari SMP Hasanuddin, ia melanjutkan ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tlogo Blitar.
Marzuki muda merupakan sosok pemuda yang beruntung sebab sudah mendalami ilmu agama ke beberapa orang kiai di Blitar, seperti Kiai Hamzaj, Kiai Abdul Mudjib dan Kiai Hasbullah Ridwan.
Setamat dari MAN Tlogo pada tahun 1985, Marzuki melanjutkan jenjang pendidikan formalnya di IAIN (sekarang UIN Maulana Malik Ibrahim) Malang, yang waktu itu masih merupakan cabang IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Untuk menambah ilmu agama, ia yang juga Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Malang ini nyantri kepada KH A Masduki Machfudz di Pondok Pesantren Nurul Huda Mergosono.
Mengetahui kecerdasan dan keilmuan Marzuki yang di atas rata-rata santrinya yang lain, akhirnya Kiai Masduki memberi amanah kepada Marzuki untuk membantu mengajar di pesantrennya, meskipun saat itu Marzuki masih berusia 19 tahun.
“Saat itu saya diminta untuk mengajar kitab Fathul Qorib bab buyuu’ (jual-beli),” Kenang kyai yang juga Dosen Fakultas Humaniora dan Budaya UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini.
Pada tahun 1994, KH Marzuqi Mustamar memulai hidup baru dengan menikahi salah seorang santriwati Pondok Nurul Huda yang bernama Saidah.
Sang istri merupakan putri Kyai Ahmad Nur yang berasal dari Lamongan. Dengan Saidah, Marzuki memiki 7 anak.
Selang satu bulan setelah menikah, Marzuki bersama istri mencoba mengadu nasib ke daerah Gasek, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang.
Di rumah barunya di Gasek itulah, Marzuki mendapat banyak santri hingga berkembang menjadi pesantren Sabilurrosyad.
Selain sibuk membimbing para santri, ia juga menjabat sebagai Ketua Jurusan Bahasa Arab Universitas Islam Malang.
KH Marzuki Mustamar juga aktif di berbagai organisasi keagamaan di antara sebagai Ketua Tanfidiyah PCNU Kota Malang dan anggota Komisi Fatwa MUI Kota Malang.
Kedalaman ilmunya sangat dirasakan oleh umat. Sebagai contoh Marzuki menyusun sebuah kitab, tentang dasar-dasar atau dalil-dalil amaliyah yang dilakukan oleh warga Nahdhiyyin.
Bahkan, Kiai Baidhowi, Ketua MUI Kota Malang memberi julukan “Hujjatu NU” kepada Marzuki.
“Kalau Imam al-Ghozali dikenal sebagai Hujjatul Islam, maka Kyai Marzuki ini Hujjatu NU” Demikian pernyataan Kiai Baidhowi dalam beberapa kesempatan.
Pendidikan Formal KH Marzuki Mustamar
- TK Muslimat Karangsono Kanigoro, Blitar tahun 1972
- MI. Miftahul ‘Ulum, Tahun 1979
- SMP Hasanuddin, Tahun 1982
- Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tlogo, Tahun 1985
- Pondok Pesantren Nurul Huda, Mergosono
- LIPIA Jakarta, Tahun 1988
- S1 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Malang, Tahun 1990
- S2 Universitas Islam Lamongan (UNISLA), Tahun 2004
- S3 Universitas Islam Malang (UNISMA), tahun 2023
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.