Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Imbas Kecelakaan di Cicalengka, Sejumlah Kereta Api Tujuan Solo Alami Keterlambatan Lebih dari 1 Jam

Solo dan Jogja yang berada di wilayah PT KAI Daop 6 juga terdampak dari kecelakaan kereta api di Cicalengka, Jawa Barat.

(KOMPAS.com/ELGANA)
Proses evakuasi korban tabrakan KA Turangga jurusan Surabaya - Bandung dengan KRL Bandung Raya di Jalur Petak Cicalengka, Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (5/1/2024) . 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kecelakaan Kereta Api (KKA) di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 membuat sejumlah kereta api mengalami keterlambatan.

Tak terkecuali di Daop 6 yang meliputi wilayah Solo dan Jogja.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro pun mengungkapkan permohonan maafnya atas keterlambatan ini.

“Daop 6 memohon maaf atas kelambatan kedatangan beberapa kereta api (KA) yang memutar,” ungkapnya.

Beberapa KA kedatangan Daop 6 yang mengalami kelambatan, update pukul 14.00 WIB yaitu:

1. KA Argo Wilis (6): Posisi Stasiun Kebasen lambat 58 menit, diperkirakan tiba Stasiun Yogyakarta sekitar pukul 15.43 wib, dan tiba Stasiun Solobalapan pukul 16.36 wib.

2. KA Lodaya (92): Posisi Stasiun Gombong lambat 95 menit, diperkirakan tiba Stasiun Yogyakarta sekitar pukul 15.35 wib, dan tiba Stasiun Solobalapan pukul 16.30 wib.

3. KA Pasundan (240): Posisi Stasiun Cikampek lambat 120 menit, kedatangan belum dapat diperkirakan.

4. KA Lodaya Tambahan (7024A): Posisi Stasiun Pegadeanbaru lambat 63 menit, kedatangan belum dapat diperkirakan

5. KA Pasundan Tambahan (7036A): Posisi berangkat Stasiun Telagasari lambat 40 menit, kedatangan belum dapat diperkirakan

Baca juga: Suasana KA Turangga saat Tabrakan Kereta Api di Cicalengka, Penumpang : Banyak Yang Masih Tidur

Para pelanggan yang mengalami kelambatan selama 1 jam atau lebih dapat membatalkan perjalanan dengan pengembalian bea 100 persen di luar bea pesan.

“Proses pengembalian bea dapat dilakukan di loket stasiun online yang memungkinkan. Bea refund dapat diberikan secara tunai atau transfer ke rekening pelanggan paling lambat 1x24 jam sejak proses pembatalan,” jelasnya.

Batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea adalah sampai dengan 7 (tujuh) hari (7 x 24 jam) dari tanggal dan jam keberangkatan yang tertera di tiket.

Daop 6 juga melaporkan bahwa saat ini KA yang diberlakukan rekayasa pola operasi memutar bertambah menjadi 11 KA yang menuju wilayah Bandung, kemudian juga 11 KA dari wilayah Bandung.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved