Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Soal Isu Serangan Bansos untuk Teken Kontrak Pilih Paslon 02, Gibran: Enggak Ada

Gibran menepis isu yang muncul di media sosial. Itu terkait Paslon 02 yang mewajibkan untuk meneken kontrak agar dapat bansos.

Istimewa
Foto yang diunggah oleh akun X @paltiwest. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membantah adanya kabar pemberian bansos yang menuntut warga penerima meneken kontrak memilih Prabowo-Gibran.

Isu ini dihembuskan oleh akun X @paltiwest.

“Enggak ada (pembagian bansos),” jelasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (5/1/2024).

Ia pun meragukan kabar ini karena tidak jelas terjadi dimana dengan sasaran siapa saja.

Gibran juga mempertanyakan aturan apa yang dilanggar dari tindakan ini.

“Lokasinya dimana? Ya jangan tanya dong. Lokasinya dimana. Apakah menyalahi aturan,” tanyanya.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya selalu berusaha menaati aturan.

Termasuk saat kegiatan membagikan susu ditegur maka pihaknya menghentikan kegiatan ini.

“Waktu ditegur ketika membagikan susu kami langsung stop juga susunya,” terangnya.

Ia pun menegaskan tidak pernah memberikan bantuan sosial semacam ini.

Gibran mengaku tidak tahu-menahu mengenai beredarnya isu ini.

“Nggak ada seperti itu. Makanya saya tanya bansosnya dimana. Berupa apa. Diberikan ke siapa,” jelasnya.

Baca juga: Gibran Bicara Soal Smart Farming, Ternyata Bocoran Bahan Debat Cawapres

Berikut ini postingan akun X @paltiwest saat menyebarkan isu ini:

SERANGAN BANSOS DARI PASLON NOMOR URUT DUA SUDAH SAMPAI KE TINGKAT RT!!

Dapat info saat ini serangan bantuan sosial (bansos) dari pasangan calon (paslon) nomor urut dua sudah masuk ke RT-RT di wilayah Ibukota Jakarta.

Warga cuma dikasih beras 5 kg dan minyak goreng 2 liter.

Sebelumnya warga yang cuma menerima 5 kg dan minyak goreng 2 liter itu harus mengisi form dan “teken kontrak” dengan tanda tangan untuk memenangkan paslon nomor urut dua.

Bagaimana respons warga?

Warga sudah pintar.

Banyak yang menerima bansos itu tapi tidak akan mencoblos paslon nomor urut dua karena mereka tahu apa yang dilakukan merupakan kecurangan dan mereka tahu cawapresnya melanggar konstitusi.

Ada juga warga yang tidak mau menerima karena dilarang oleh guru ngaji yang bilang bansos dari paslon nomor urut dua itu haram dan jangan pilih paslon nomor dua yang kasih barang haram.

Lalu bagaimana reaksi KPU dan Bawaslu?

Sampai saat ini, seperti kecurangan-kecurangan yang sudah banyak dilakukan paslon nomor urut dua, sejauh ini sampai hari ini KPU dan Bawaslu seperti tutup mata melihat kecurangan yang dilakukan paslon nomor urut dua!

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved