Berita Daerah
Dikejar Pengendara Motor yang Bawa Badik di Makassar, Pemuda Asal Maros Tewas Ditikam
Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan tewas ditikam, di Kota Makassar. Senin (8/1/2024) siang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan tewas ditikam, Senin (8/1/2024) siang.
Korban bernama Alwi Fadli (25) tewas ditikam di Perumahan Buka Mata Residence Blok Pinang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Baca juga: Kasus Pembacokan di Mondokan Sragen, Korban Belum Sadarkan Diri, Terduga Pelaku Dibawa ke RSJ
Informasi diperoleh, korban tewas setelah dikejar pria berkendara motor sambil mambawa badik.
Saat ini mayat korban telah dibawa keluarga ke rumah duka di perumahan Griya Maros Indah, Maccopa, Kabupaten Maros.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana membenarkan adanya kejadian itu.
Kompol Devi mengaku masih sementara menyelidiki kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Baca juga: Dua Hari Tak Kunjung Pulang Rumah, Nenek di Sijunjung Diduga Terpleset dan Tenggelam di Sungai
"Kita masih sementara lidik, anggota masih di lokasi," kata Kompol Devi.
Belum diketahui persis kronologi dan penyebab penikaman tersebut.
Personel Polsek Biringkanaya dan Satreskrim Polrestabes Makassar sementara menyelidiki kasus itu di lokasi.
(*)
Maros
Makassar
Pria asal Maros ditikam di Makassar
Kompol Devi Sujana
Polrestabes Makassar
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar
2 Anggota Grup Facebook Gay Tuban Ditangkap, Polisi Sita Cambuk dan Rantai, Galeri HP Isi Foto Cowok |
![]() |
---|
Mahasiswi di Solo Mengaku Dukun Sakti Bisa Pindahkan Janin, Perdaya Korban Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Purnomo Warga Grobogan Jateng Tersesat Sampai Mamuju, Dikira Buron Ternyata Hidupnya Pilu |
![]() |
---|
Bakal Ada Exit Tol Baru di Tol Semarang-Solo Jateng, Diharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Sekitar |
![]() |
---|
Nasib Kurir Sabu Jaringan Medan-Yogya-Solo Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Baru Terima Rp5 Juta Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.