Berita Daerah
Mahasiswi di Solo Mengaku Dukun Sakti Bisa Pindahkan Janin, Perdaya Korban Rp 1 Miliar
Alasan NY ditangkap polisi, karena dia menipu korbannya Rp 1 miliar dengan iming-iming bisa memindahkan janin.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Sungguh nekat aksi mahasiswi di Solo Jawa Tengah berinisial NY (29) ini.
NY ditangkap polisi karena mengaku dukun.
Alasan NY ditangkap polisi, karena dia menipu korbannya Rp 1 miliar dengan iming-iming bisa memindahkan janin.
Baca juga: Kasus Pemalsuan Ijazah, Pengacara di Sukoharjo Pakai NIM Milik Mahasiswa Drop Out
NY saat ini sudah diamankan di Polres Magetan usai dilaporkan oleh korban, yaitu orangtua murid yang merasa ditipu.
Ternyata ada modus NY agar membuat korbannya percaya.
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, menjelaskan jika mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Solo yang bermukim di Kabupaten Karanganyar tersebut mengaku dukun yang bisa memindahkan janin.
“Korban ini anak sekolah yang hamil, sementara pelaku ini mengaku dukun yang bisa memindahkan janin,” ujarnya di Polres Magetan, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Meriah! Ratusan Mahasiswa Tumplek Blek Joget Bareng di Puncak Dies Natalis ke-57 Univet Bantara
Untuk bisa memindahkan janin pada siswi yang hamil di luar nikah tersebut, pelaku mengaku membutuhkan biaya hingga Rp 540 juta.
Alih-alih berhasil memindahkan janin, siswi tersebut tetap hamil dan melahirkan anak.
“Hingga waktu berjalan ditunggu, ternyata tidak berhasil hingga putrinya melahirkan. Lalu orangtua korban meminta kembali uangnya. Lalu penipuan berlanjut,” imbuh Joko Santosa.
Pelaku mengaku menyanggupi pengembalian uang sebesar Rp 540 juta, namun ada sejumlah persyaratan dan ritual yang harus dilakukan agar uang tersebut bisa dikembalikan.
Baca juga: Tawarkan Produk E-Commerce, 2 Perempuan Minta Rp17 Juta dan Sita HP Mahasiswa Asal Sragen
Korban lagi-lagi teperdaya hingga mengeluarkan uang hingga Rp 535 juta.
“Karena tidak bisa mengembalikan uang, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut,” ucap Joko.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, uang dengan total lebih dari Rp 1 miliar tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli mobil dan motor, membayar utang, uang kuliah, serta memenuhi kehidupan sehari-hari.
Kepolisian Resor Magetan mengaku masih mendalami kasus tersebut.
“Kasusnya masih kami dalami,” pungkas Joko.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mahasisiwi Dibayar Rp 1 M karena Ngaku Bisa Pindahkan Janin, Ortu Murid Kesal Anak Tetap Melahirkan,
2 Anggota Grup Facebook Gay Tuban Ditangkap, Polisi Sita Cambuk dan Rantai, Galeri HP Isi Foto Cowok |
![]() |
---|
Kisah Purnomo Warga Grobogan Jateng Tersesat Sampai Mamuju, Dikira Buron Ternyata Hidupnya Pilu |
![]() |
---|
Bakal Ada Exit Tol Baru di Tol Semarang-Solo Jateng, Diharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Sekitar |
![]() |
---|
Nasib Kurir Sabu Jaringan Medan-Yogya-Solo Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Baru Terima Rp5 Juta Ditangkap |
![]() |
---|
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Jateng dan DIY, Kesempatan Bagi yang Telat Bayar Pajak STNK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.