Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Nasib Kurir Sabu Jaringan Medan-Yogya-Solo Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Baru Terima Rp5 Juta Ditangkap

Bagaimana tidak? MP dan BI mengaku mendapat upah puluhan juta rupiah saat mengantar sabu dari Medan menuju Yogyakarta dan Solo.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
ISTIMEWA
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNSOLO.COM, YOGYAKARTA - Dua kurir sabu asal Medan yakni MP (41) dan BI (40) mendapatkan upa menggiurkan dari pekerjaan haram yang mereka lakoni.

Bagaimana tidak? MP dan BI mengaku mendapat upah puluhan juta rupiah saat mengantar sabu dari Medan menuju Yogyakarta dan Solo.

Kini sabu yang mereka bawa ke Yogyakarta dimusnahkan di kantor BNNP DIY.

Baca juga: Diiming-imingi Rp1 Juta, Pemuda Asal Gumpang Sukoharjo Jateng Tak Pikir Panjang Buat Jadi Kurir Sabu

Keduanya juga harus berurusan dengan hukum.

Mereka saat ini menantikan proses hukum untuk mempertanggungjawankan perbuatanya.

 Saat diwawancara, MP salah satu tersangka mengaku mendapat upah Rp40 juta untuk sekali antar.

"Sekali antar dapat Rp40 juta, tapi baru nerima uang Rp5 juta," katanya, Selasa (13/8/2024).

MP dan BI kini harus mendekam dijeruji penjara, padahal belum mendapatkan bayaran penuh.

Baca juga: Soal Asmara Jadi Motif Pelaku Penembakan Warga Wedi Klaten Jateng, Korban Menggoda Kekasihnya

Pernyataan tersangka ini turut dibenarkan oleh Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, saat jumpa pers.

"Betul, sekali membawa narkoba sabu dan menyerahkan penerima dapat upah Rp40 juta" jelasnya.

BNNP mengatakan, upah yang didapat memang menggiurkan, namun tidak sebanding dengan risiko yang didapat.

Karenanya Andi Fairan menegaskan masyarakat jangan sampai tergiur atau terjerumus dilingkaran peredaran narkotika.

"Upahnya memang menggiurkan kita harus betul-betul putuskan rantai peredarannya, mereka ternyata sudah lebih satu kali. Pertama kali sudah berhasil beredar di masyarakat," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat Yogyakarta yang terpapar narkoba dan ingin sembuh dari kecanduan, segera menghubungi BNNP DIY untuk mendapat layanan rehabilitasi secara gratis.

(Tribun Jogja)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved