Pemilu 2024
Laksanakan Kesepakatan Partai, APK di Jalan Pandanaran Boyolali Dicopot
Petugas gabungan menurunkan balijo alat peraga kampanye di jalan Pandanaran Boyolali. Ini berdasarkan kesepakatan Parpol.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Tim gabungan menurunkan baliho alat peraga kampanye (APK) di sepanjang jalan Pandanaran Boyolali, Senin (8/1/2024).
Penertiban APK ini dilakukan karena memang seusai kesepakatan awal dari Partai politik peserta pemilu.
Dimana, jalan Pandanaran Boyolali dilarang untuk pemasangan APK.
Penertiban APK dimulai dari perempatan terminal lama Boyolali.
Baliho berukuran 5X10 meter persegi yang melintang di jalan raya itu diturunkan.
Baca juga: Tembok Kawasan Keraton Solo Dipasangi Ratusan APK, Padahal Berstatus Cagar Budaya
Penurunan ini dilakukan dengan menggunakan crane milik dinas perhubungan (Dishub) Boyolali.
Seorang petugas memutus satu per satu kawat pengingat Baliho itu.
Setelah dari perempatan terminal lama, penertiban dilanjutkan ke depan pasar Boyolali dan Simpang Tiga Berlian.
Koordinator Divisi, Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Boyolali, Agus Marwoto mengatakan penertiban ini dilakukan di lokasi yang dilarang untuk pemasangan kampanye.
"Karena dari partai politik sendiri sudah menyepakati jika jalan protokol, jalan Pandanaran Boyolali ini dilarang untuk pemasangan APK," tambahnya. (*)
| Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
|
|---|
| Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
|
|---|
| Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
|
|---|
| Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
|
|---|
| Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.