Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Spanduk 'Kampanye Urakan Negara Berantakan' di Simpang Papahan Karanganyar Hilang, Dicopot Satpol PP

Kasatpol PP Kabupaten Karanganyar Bakdo Harsono mengatakan spanduk tersebut sudah dilepas pada Minggu (7/1/2024) lalu.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Penampakan Spanduk 'Kampanye Urakan Negara Berantakan' di Simpang Papahan Karanganyar, Sabtu (6/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Spanduk bertuliskan 'Kampanye Urakan Negara Berantakan'  yang terpajang di simpang Papahan, Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, kini sudah menghilang, Selasa (9/1/2024).

Spanduk bernarasi provokatif itu dicopot oleh Satpol PP Kabupaten Karanganyar.

Kasatpol PP Kabupaten Karanganyar Bakdo Harsono mengatakan spanduk tersebut sudah dilepas pada Minggu (7/1/2024) lalu.

"Langsung kami copot, tulisan itu bikin resah," ucap Bakdo, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Spanduk Kampanye Urakan Negara Berantakan di Simpang Papahan Karanganyar, Sindir Siapa? 

Bakdo mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk itu.

Namun dari tulisannya, ada pesan bahwa negara gagal mengendalikan kampanye yang justru membuat tidak nyaman masyarakat.

Menurut Bakdo, penyelenggara pemilu sudah berusaha semaksimal mungkin mengatur kepemiluan dan tata caranya.

Seharusnya, lanjutnya, masyarakat mengapresiasi hal itu.

"Yang pasang siapa, kita tidak tahu. Sejauh ini belum ada laporan lagi adanya spanduk di lokasi lain," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved