Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

TPN Persilakan KPU Beri Sanksi Jika Pendukung Ganjar-Mahfud Melanggar Aturan saat Debat

Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, mempersilakan KPU memberikan sanksi jika memang terbukti melanggar aturan debat pada Minggu (7/1/2024) lalu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
TribunSolo.com / TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan bersama calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat debat calon presiden Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat ketiga Pemilu 2024 diikuti tiga capres dengan tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan internasional, dan Geopolitik. 

TRIBUNSOLO.COM - Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, mempersilakan KPU memberikan sanksi jika memang terbukti melanggar aturan debat pada Minggu (7/1/2024) lalu.

Dia menanggapi pertanyaan suporter Ganjar-Mahfud yang kerap mengangkat tiga jari dalam debat kemarin.

"Kalau ada aturan yang dilanggar. Silakan ditegur atau diberi sanksi," kata Chico Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Cak Imin Respons Pelaporan Anies Baswedan ke Bawaslu Usai Singgung Luas Tanah Milik Prabowo di Debat

Menurut dia, tidak ada larangan tertulis dari KPU soal mengangkat jari.

TPN juga sejak awal mengingatkan KPU untuk memperjelas aturan soal debat Pilpres.

"Sejauh yang kita pahami, tak ada larangan tertulis mengenai itu (acungkan jari)," ujar Chico.

Baca juga: Anies Bantah Pernyataan Jokowi Soal Debat Capres Saling Serang Personal: Semua Tentang Kebijakan

"Kami sejak awal mengingatkan KPU agar memperjelas semua aturan terkait apa pun termasuk debat," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, KPU mengaku bakal mengevaluasi tindakan pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang kerap mengangkat tiga jari dalam debat kedua capres. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved