Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Masalah Desa Ketos Wonogiri Belum Rampung, Bupati Jekek Sebut Kurang Ada Transparansi saat Mediasi

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan dalam proses mediasi pihak-pihak bersangkutan kurang transparan atau terbuka.

Tribunsolo.com/Erlangga Bima Sakti
Ilustrasi Kantor Kecamatan Paranggupito 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Mediasi permasalahan yang ada di Desa Ketos, Kecamatan Paranggupito, Wonogiri yang ditarget selesai pada pekan lalu, belum juga menemui titik terang.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan dalam proses mediasi pihak-pihak bersangkutan kurang transparan atau terbuka.

"Ternyata kurang ada transparansi atau keterbukaan dari masing-masing pihak," kata dia, Rabu (10/1/2024).

Jekek, begitu juga dia disapa menyebut permasalahan tidak akan selesai jika pihak-pihak bersangkutan tidak transparan. Seharusnya semua pihak duduk bersama dan saling terbuka.

Dia menjelaskan bakal mengambil langkah-langkah untuk mengurai apa yang menjadi permasalahan di Desa Ketos. Menurutnya yang awalnya hanya masalah sikap, kini menurutnya muncul masalah lain.

"Iya (ada masalah lain). Kemarin saya minta datanya, minta dokumen poin-poin yang menjadi persoalan apa, baru nanti kita sampaikan," kata Jekek.

Jekek tak menutup kemungkinan akan turun langsung memediasi permasalahan di Desa Ketos, yang sebelumnya mediasi dilakukan oleh Dinas PMD dan Camat.

Baca juga: Tangkap Makna Pidato Megawati di HUT ke-51 PDIP, DPC Wonogiri : Berkarir Sebagai Apapun, Ada Proses

Baca juga: Mediasi Permasalahan Desa Ketos Wonogiri Belum Temui Titik Terang, Bermula Tak Nyaman dengan Kades

"Iya kalau ini langsung (turun). Biar tidak ada spekulasi-spekulasi. Saya yang kesana," imbuhnya.

"Nanti saya turun biar masing-masing pihak berani menyajikan datanya. Kalau perlu berkantor di sana," imbuh Jekek.

Saat disinggung apakah akan memberikan deadline kedua penyelesaian masalah di Desa Ketos, Jekek menyebut pihaknya akan meminta dokumen-dokumen yang menjadi persoalan.

"Yang terpenting hari ini pelayanan masyarakat tidak terganggu," pungkasnya.

Diketahui, pelayanan di Desa Ketos dipindah sementara ke Kantor Kecamatan Paranggupito buntut masalah internal yang terjadi disana. Perangkat desa disebut tak nyaman dengan Kades.

Jekek kemudian meminta agar pelayanan Desa Ketos dipindah ke Kantor Kecamatan Paranggupito. Instruksi itu diterima pada tanggal 20 Desember 2023, saat itu langsung dilakukan persiapan.

Ada tujuh orang perangkat Desa Ketos yang ngantor di kecamatan, mereka adalah Sekdes dan semua kasi dan kaur desa.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved