Pemilu 2024
Megawati Prihatin dengan Aksi Oknum TNI Aniaya Relawan di Boyolali : Ya Namanya Anak Muda
Megawati turut mengecam sikap oknum TNI yang melakukan main hakim sendiri saat terjadi kejadian tersebut.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turut menanggapi terkait tindakan oknum TNI di Boyolali yang melakukan penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkap Megawati saat memberikan pidatonya dalaam acara HUT ke-51 PDIP Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Datangi Yonif 408 Kompi B Boyolali, Warga Minta 6 Oknum TNI yang Jadi Tersangka Dibebaskan
Megawati turut mengecam sikap oknum TNI yang melakukan main hakim sendiri saat terjadi kejadian tersebut.
"Ketika kasus Boyolali, saya sampai mikir, sebenarnya apa yang ada di dalam hati dan pikiran mereka (oknum TNI), kok rakyat dibegituin." ujar Megawati.
Padahal, dirinya menilai anak muda sekarang memang senang mengganti knalpot motor untuk cara mereka mengekspresikan diri.
"Loh emang enggak tau sekarang anak muda suka seneng banget pake motor breng breng gitu, knalpotnya dicopot (diganti), ya namanya anak muda, mau kelihatan sok jagoan gitu lho," kata Megawati dalam acara HUT ke-51 PDIP Rabu (10/1/2024).
Megawati juga mengaku prihatin dengan aksi tersebut usai melihat kondisi relawan yang menjadi korban.
"Lah, kok enak men yo, sampai bonyok gitu saya lihat, yang dipukuli, lah kok mulut bisa sampe sini loh (gerakin tangan ke arah jidat), bengkak gitu," ujarnya.
Baca juga: Kepolisian Telusuri Video Pesta Miras Diduga Berkaitan dengan Relawan Ganjar-Mahfud vs TNI
Ia juga menyinggung terkait orang tua para anggota TNI itu juga rakyat yang seharusnya diayomi dan dilindungi.
"Saya sampai mikir gini, orang tuanya itu di mana sih? Apa bukan rakyat? Ya rakyat lah."
"Eling (ingat) loh, TNI sama Polri, mereka itu jadi itu (anggota) gratis loh, dibayar sama negara, negara itu dari mana bayarannya? Ya dari rakyat lah, yang ngumpulin, patuh bayar pajak."
"Saya bukan sentimen, ini supaya tahu, kalian itu abdi negara, negara, bukan perorangan, bukan begitu sadar, yang harus dilindungi ya rakyat lah," katanya.
Diketahui sebelumnya, setidaknya ada tujuh relawan yang mengalami kekerasan, beberapa diantaranya mendapat perawatan di rumah sakit.
Dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar di Boyolali itu bermula saat mereka melintas di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha, Desa Siswodipuran, Kecamatan Boyolali dengan knalpot brong, Sabtu (30/12/2023).
Aksi sejumlah relawan itu menimbulkan kebisingan dan memancing emosi anggota TNI yang tengah bermain bola voli di markasnya.
Beberapa prajurit TNI pun bergegas keluar menegur para pengendara hingga terjadi cekcok yang berujung penganiayaan. Kemudian korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis.
Kubu Ganjar Minta Komnas HAM Lakukan Investigasi
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengatakan, gegap gempita Pemilu 2024 sebagai pesta rakyat padam ketika para prajurit TNI Yonif 408 Diponegoro menganiaya relawan Ganjar-Mahfud yang berpartisipasi dalam kampanye Pilpres 2024 di Boyolali, Jawa Tengah.
"Kami merasa sangat perlu melakukan upaya-upaya hukum yang serius termasuk melaporkan tragedi penganiayaan ini kepada Komnas HAM,” kata Ronny dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Kata FX Rudy soal Deklarasi Simpatisan PDIP Dukung Prabowo-Gibran : Kader PDIP Tidak Neko-neko
Keikutsertaan masyarakat pemilih dalam kampanye menurut Ronny merupakan bentuk kesadaran politik pada hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Menurut dia, wajar karena pemilu lazim disebut sebagai pesta rakyat yang dijamin konstitusi.
Ronny menyebut enam poin pernyataan sikap Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud sebagaimana disampaikan dalam laporan kepada Komnas HAM hari ini.
“Pertama, kami mengutuk keras peristiwa penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah oleh para Oknum TNI Yonif 408 Diponegoro. Menurut pandangan kami, peristiwa penganiayaan di Boyolali ini merupakan tragedi hak asasi manusia yang harus diusut lebih jauh oleh Komnas HAM,” ungkapnya.
Hal kedua, TPN menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum (rechtaat) yang melekat di dalamnya asas perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagaimana diamanahkan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945.
Dalam pasal itu menegaskan, “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
“Oleh karena itu, kami meminta pengusutan kasus ini secara tuntas tanpa pandang bulu, dan meminta perlindungan hukum bagi korban penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali,” kata Ronny.
Ketiga, TPN mendesak Komnas HAM membentuk Tim Independen untuk menyelidiki dan menginvestigasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang diduga dilakukan oleh para prajurit TNI Yonif 408 Diponegoro.
Keempat, TPN Meminta kepada DPR untuk memanggil Panglima TNI terkait tragedi Boyolali dan mendesak kepada pihak TNI untuk memberikan klarifikasi sebenar-benarnya.
Tak hanya itu, TPN meminta sanksi tegas kepada prajurit TNI AD yang terlibat menertibkan dan mendisiplinkan anggotanya di seluruh Indonesia.
Kemudian, TNI diminta memposisikan institusinya sebagai pihak yang netral selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Kelima, TPN mengimbau kepada paslon capres dan cawapres, tim kampanye dan peserta Pemilu lainnya untuk mengedepankan Pilpres yang berwawasan hak asasi manusia, menciptakan pemilu bebas dari rasa takut, pemilu yang damai, aman, tertib dan demokratis.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, kata Ronny, akan memonitor dan mengawal kasus ini hingga selesai dan memperoleh keadilan bagi para korban relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
“Hal ini sangat penting untuk mencegah eskalasi konflik lebih serius dan meluas serta agar tidak terulang kembali baik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 maupun di masa depan,” tutup Ronny.
(TribunNews/TribunSolo/Kompas.com)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.