Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Isu Pemakzulan Jokowi Gegara Cawe-Cawe Pilpres, Gibran Beri Respons Singkat : Warga yang Menilai

Alasan pemakzulan itu lantaran Jokowi dianggap cawe-cawe atau melakukan intervensi dalam Pilpres 2024.

Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin
Cawapres nomor urut 2 sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kamis (11/1/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sekelompok tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 menggaungkan wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alasan pemakzulan itu lantaran Jokowi dianggap cawe-cawe atau melakukan intervensi dalam Pilpres 2024.

Cawapres nomor urut 2 sekaligus putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka tak ingin berkomentar banyak mengenai hal ini.

Mengenai layak tidaknya presiden dimakzulkan, Gibran menyerahkan sepenuhnya ke warga.

“Ya itu warga yang menilai,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Kamis (11/1/2024).

Mengenai wacana pemakzulan ini, ia pun mempersilakan.

Lagipula, menurutnya berbagai masukan dan evaluasi selalu ditampung oleh pemerintah.

Baca juga: Viral, Spanduk Dandim Sukoharjo Bersama Prabowo-Gibran, Bawaslu Temukan di 3 Titik

Baca juga: Respons Puan & Megawati soal Penganiayaan Simpatisan Ganjar - Mahfud di Boyolali

“Ya monggo. Kalau ada masukan dari warga, evaluasi, kami tampung. Makasih,” jelasnya.

Sementara itu, cawapres nomor urut 3 Mahfud Md menyebut alasan pemakzulan Jokowi sebelum Pemilu 2024 tidak mudah.

Alasannya, pertama-tama dia sampaikan tentang syarat pemakzulan presiden sesuai Undang-Undang Dasar 1945.

Setidaknya ada 5 syarat seorang presiden dapat dimakzulkan.

Di antaranya terlibat korupsi, terlibat penyuapan, melakukan penganiayaan berat atau kejahatan berat, membunuh dan sebagainya, melanggar ideologi negara, dan melanggar kepantasan atau etika.

Sedangkan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut sejauh ini belum ada satu pihak pun di legislatif yang memproses hal itu.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved