Pemilu 2024
Anies Tanggapi Ditangkapnya Pelaku Pengancam Penembakan Dirinya: Semoga Bisa Dibina dan Disadarkan
Anies pun turut mengapresiasi gerak cepat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi terkait pihak kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku pengancaman penembakan di media sosial (medsos) terhadap dirinya.
Anies pun turut mengapresiasi gerak cepat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian.
Baca juga: Ganjar Tetap Yakin Menang di Jatim Meski Khofifah Dukung Prabowo, Target 60 Persen Bisa Tercapai?
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Dengan begitu, pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar Anies dilansir dari Kompas.com, Sabtu (13/1/2024).
Anies beranggapan langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangkap pelaku pengancaman tersebut merupakan salah satu upaya dalam melindungi kebebasan berpendapat.
“(Hal) ini penting. Sebab, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan kepada semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, melainkan untuk seluruh rakyat,” katanya.
Mantan Gubernur DKI tersebut meminta agar pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum yang memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.
“Semoga pelaku masih bisa diberikan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya serta dapat mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucap Anies.
Baca juga: Anies Apresiasi Kinerja Polri yang Telah Menangkap Pelaku Pengancam Penembakan Terhadap Dirinya
Sempat viral ancaman penembakan ke Anies
Baru-baru ini ramai dengan komentar di media sosial TikTok tentang ancaman kepada calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
Dilansir dari Kompas.com, kabar ini awal mula mencuat setelah akun pengguna X @sleepy****** mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Komentar yang ditulis @Rifana****** itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".
(Kompas.com)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.