Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Anies Tanggapi Ditangkapnya Pelaku Pengancam Penembakan Dirinya: Semoga Bisa Dibina dan Disadarkan

Anies pun turut mengapresiasi gerak cepat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian.

Kolase Istiimewa
Pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan ditangkap, Sabtu (13/1/2024) 

TRIBUNSOLO.COM - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi terkait pihak kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku pengancaman penembakan di media sosial (medsos) terhadap dirinya.

Anies pun turut mengapresiasi gerak cepat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian.

Baca juga: Ganjar Tetap Yakin Menang di Jatim Meski Khofifah Dukung Prabowo, Target 60 Persen Bisa Tercapai?

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Dengan begitu, pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar Anies dilansir dari Kompas.com, Sabtu (13/1/2024).

Anies beranggapan langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangkap pelaku pengancaman tersebut merupakan salah satu upaya dalam melindungi kebebasan berpendapat.

“(Hal) ini penting. Sebab, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan kepada semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, melainkan untuk seluruh rakyat,” katanya.

Mantan Gubernur DKI tersebut meminta agar pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum yang memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

“Semoga pelaku masih bisa diberikan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya serta dapat mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucap Anies.

Baca juga: Anies Apresiasi Kinerja Polri yang Telah Menangkap Pelaku Pengancam Penembakan Terhadap Dirinya

Sempat viral ancaman penembakan ke Anies

Baru-baru ini ramai dengan komentar di media sosial TikTok tentang ancaman kepada calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

Dilansir dari Kompas.com, kabar ini awal mula mencuat setelah akun pengguna X @sleepy****** mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis @Rifana****** itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved