Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Polisi Bakal Telusuri Pemilik Akun Media Sosial yang Diduga Ancam Tembak Anies Baswedan

Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan ancaman penembakan itu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Calon presiden (capres) RI nomor urut 1, Anies Baswedan, saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/12/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Polri menelusuri dugaan ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan oleh akun di media sosial.

Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan ancaman penembakan itu.

Meskipun begitu pihaknya tetap memulai mendalami akun yang melontarkan ancaman itu.

Baca juga: Prabowo Puji Kinerja Seluruh Presiden Indonesia, Termasuk Megawati: Semua Berjasa, Harus Diakui

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo, Jumat (12/1/2024).

Dia mengimbau agar masyarakat tidak membuat gaduh selama proses Pemilu 2024 berjalan.

Selain itu pihaknya meminta agar semua pihak menjaga kekondusifan situasi.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo meminta Anies melaporkan dugaan ancaman penembakan itu ke polisi karena peristiwa itu merupakan delik aduan.

Baca juga: Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Soal Estafet Kepemimpinan, Ini Penjelasan Polri

"Itu delik aduan. Jadi diharapkan ada pihak yang melaporkan," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Delik aduan adalah delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.

Yusuf mengimbau Anies bisa melaporkan pengancaman itu ke pihak kepolisian agar kasusnya bisa langsung diselidiki.

"Iya (diimbau untuk melapor)," ucapnya. (*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved