Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Mahfud MD Ingatkan Kejadian Pengancaman ke Anies tak Terulang: Pasti Ditangkap dan Harus Ditindak

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD merespons penangkapan pelaku yang mengancam akan menembak Anies Baswedan lewat media sosial.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
Tribunnews
Mahfud MD saat berorasi di acara Deklarasi Dukungan Forum Betawi Rempug (FBR) di Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (6/1/2024) 

TRIBUNSOLO.COM - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD merespons penangkapan pelaku yang mengancam akan menembak Anies Baswedan lewat media sosial.

Mahfud MD mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa, menurutnya pihak berwenang akan segera bertindak.

"Saya ingatkan, jangan suka ngancam-ngancam apa lagi, lewat medsos, Itu bisa ketangkap dalam waktu dekat, siapapun (pelakunya), kemudian ancaman kekerasan itu, pasti bisa ditangkap dan harus di tindak," ujar Mahfud Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Sosok AWK yang Tulis Komentar Ancam Tembak Anies, Pelaku Ditangkap saat Antar Bawang ke Jember

Dia menilai langkah yang dilakukan polisi yang segera menangkap pelaku sudah tepat.

"Dan sekarang sudah ditindak dan itu bagus," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Anies mendapat sejumlah ancaman di media sosial setelah penampilannya dalam debat capres, Minggu (7/1/2024).

Baca juga: Partai Koalisi Pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD Siapkan Strategi Hadapi Kampanye Terbuka

Salah satunya dilontarkan oleh pemilik akun TikTok @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap pelaku yang berinisial AWK (23) di Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap AWK. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved