Pemilu 2024

Pelaku Pengancaman Dirinya Ditangkap, Anies Baswedan Bicara Soal Kebebasan Bicara tanpa ada Ancaman

Menurutnya semua orang diperbolehkan berbicara dan mengungkapkan pandangannya. Menurutnya hal itu dilindungi oleh Undang-Undang.

Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
Istimewa
Capres Anies Baswedan saat berdialog bersama anak muda dalam kegiatan bertajuk “Desak Anies” di 150 Coffee and Garden, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan bicara soal penangkapan pria yang mengancam menembak dirinya.

Dia mengapresiasi kinerja Polri yang menurutnya bertindak cepat dan tuntas.

"Saya apresiasi sekali Pak Kapolri dan Mabes Polri yang bertindak cepat dan tuntas untuk seluruh aparat bawahnya," kata Anies Minggu (14/1/2024) pagi.

Baca juga: Temui Kader dan Pengurus, Ketum PAN Zulhas Pasang Target Loloskan 10 Kursi DPR RI untuk Solo Raya

Menurutnya semua orang diperbolehkan berbicara dan mengungkapkan pandangannya. Menurutnya hal itu dilindungi oleh Undang-Undang.

Namun, dalam praktiknya masih ada intimidasi serta ancaman untuk bisa bebas berpendapat.

Baca juga: Kampanyekan Ganjar-Mahfud MD di Lapangan Ngendo Klaten, Banyak Relawan yang Gunakan Knalpot Brong

"Dan kita semua, menginginkan adanya kebebasan berbicara. Kebebasan berbicara itu dilindungi dengan cara tidak boleh ada ancaman keselamatan. Mereka dibebaskan berbicara salah satunya tidak ada ancaman kekerasan," kata Anies.

Dia juga berharap kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

"Kita berharap situasi ini juga tidak berkelanjutan. Ini juga pesan bagi semua. Silakan mengeluarkan pandangan tapi jaga sikap," pungkas dia. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved